RADARSITUBONDO.ID – Penangkapan anggota DPRD Situbondo berinisial ARR dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya ikut menyoroti aktivitasnya sebagai wakil rakyat. Sejumlah sumber di lingkungan DPRD Situbondo menyebut ARR jarang terlihat mengikuti agenda kedewanan. Namun, Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo Hambali menyatakan ARR merupakan anggota dewan yang aktif berkegiatan.
ARR diamankan Polrestabes Surabaya bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Senin (28/9). Polisi menyebut tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, termasuk ARR, terlibat dalam perkara tersebut. Perkara itu kemudian diproses melalui mekanisme restorative justice.
Di tengah proses tersebut, persoalan kehadiran ARR di DPRD Situbondo turut menjadi perhatian. Salah seorang sumber Jawa Pos Radar Situbondo di lingkungan DPRD menyebut dirinya jarang melihat ARR berada di kantor ataupun mengikuti rapat paripurna.
“Awalnya saya kaget siapa yang ditangkap karena kasus narkoba. Namun setelah dilihat, ternyata orang yang jarang ke kantor dan hampir tidak kelihatan di rapat paripurna,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sumber tersebut menduga minimnya kehadiran ARR juga terjadi dalam sejumlah rapat komisi. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti persentase kehadiran ARR selama menjadi anggota DPRD Situbondo.
Narasumber lainnya menyampaikan hal serupa. Menurut dia, ARR memang tidak selalu terlihat dalam agenda rapat penting, termasuk rapat paripurna. Kendati demikian, ARR disebut masih beberapa kali hadir dalam kegiatan kedewanan.
“Ya, dia hadir, kadang juga tidak. Artinya, tidak bisa dikatakan tidak hadir secara berturut-turut,” ujarnya.
Karena tidak memegang data rekapitulasi kehadiran, sumber tersebut tidak dapat memastikan persentase kehadiran ARR. Dia menyebut persoalan tingkat kehadiran anggota DPRD merupakan ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Kalau soal berapa persennya, saya tidak sampai ke sana. Yang jelas, hanya jarang hadir saja,” tegasnya.
Gerindra Sebut ARR Aktif
Ketua DPC Partai Gerindra Situbondo Hambali memberikan keterangan berbeda. Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Situbondo, dia memastikan ARR merupakan anggota DPRD Situbondo yang aktif berkegiatan.
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi atas munculnya informasi mengenai dugaan minimnya kehadiran ARR dalam agenda DPRD. Namun, Hambali kemudian enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas ARR maupun detail tingkat kehadirannya.
Sebelumnya, Hambali juga menyatakan DPC Gerindra Situbondo masih menunggu informasi resmi kepolisian terkait perkara yang menjerat ARR. Dia menegaskan partai menghormati proses hukum apabila informasi tersebut benar.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Situbondo Andrian Oktadiansyah belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah terkirim, tetapi hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.
Hal serupa disampaikan kepada Ketua BK DPRD Situbondo Maria Ulfa. Pesan konfirmasi yang dikirim belum dibaca meskipun telah terkirim.
Padahal, BK DPRD menjadi salah satu pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD. Sebelumnya, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi menyerahkan persoalan terkait ARR kepada pihak yang berwenang.
Di sisi lain, perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan ARR masih menjadi proses hukum. Polrestabes Surabaya menyatakan tiga anggota DPRD yang diamankan dalam kasus tersebut menjalani proses sesuai ketentuan, dengan mekanisme restorative justice setelah mempertimbangkan barang bukti yang ditemukan.
Dengan demikian, soal tingkat kehadiran ARR di DPRD Situbondo masih membutuhkan data resmi dari lembaga yang berwenang. Sementara klaim mengenai aktivitasnya sebagai anggota dewan juga masih sebatas keterangan Ketua DPC Gerindra Situbondo. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo