Bus Malam Diduga Serempet Motor saat Menyalip, Penumpang Meninggal

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:36 WIB
OLAH TKP: Anggota Kanitlaka Polres Situbondo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kamis (8/10). (HUMAIDI/JPRS)
OLAH TKP: Anggota Kanitlaka Polres Situbondo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Kamis (8/10). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Niat mendahului kendaraan di depannya berujung maut. Bus malam bernopol N 7017 UQ diduga menyerempet sepeda motor P 2138 FM di Jalan Raya Kecamatan Arjasa, Rabu malam (7/10) sekitar pukul 19.00. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang motor, Lutfiatul Hasanah, 34, meninggal dunia.

Kecelakaan itu bermula saat sepeda motor yang dikemudikan Firjon, 41, warga Kampung Bukolan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, melaju dari arah timur ke barat. Di atas motor tersebut, Firjon membonceng istrinya, Lutfiatul Hasanah.

Saat itu, bus yang dikemudikan Buari, 55, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berada di belakang sepeda motor. Ketika tiba di lokasi kejadian, sopir bus diduga berusaha mendahului motor yang berada di depannya.

Namun, proses menyalip tersebut diduga dilakukan dengan jarak yang terlalu dekat. Bus kemudian menyenggol sepeda motor yang dikemudikan Firjon.

Benturan membuat Firjon mengalami luka lecet pada lutut kanan. Luka tersebut tergolong ringan. Sementara sang istri mengalami luka babras pada bagian punggung kiri.

Lutfiatul Hasanah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Arjasa. Namun, nyawanya tidak tertolong. Perempuan 34 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.

“Korban dibawa ke Puskesmas Arjasa. Kalau pengemudi motornya luka ringan, penumpangnya meninggal dunia di Puskesmas,” kata Junaidi, salah seorang warga yang ikut menyaksikan proses evakuasi korban.

Kanitlaka Polres Situbondo Ipda Rudi mengatakan, sopir bus masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena sopir bus kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya.

“Anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dugaan sementara sopir bus kurang hati-hati saat mendahului,” ungkap Rudi.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan maut itu. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
kecelakaan Arjasa penumpang motor Lutfiatul Hasanah bus malam polres situbondo