RADARASITUBONDO.ID – Mencari keadilan semestinya tidak dibayangi kekhawatiran harus mengeluarkan uang di luar ketentuan. Namun, sejumlah pihak yang berperkara di salah satu lembaga peradilan di Situbondo mengaku resah atas dugaan permintaan uang berulang kali oleh seorang oknum pejabat perempuan.
Oknum yang disebut aktif mengawal eksekusi lahan itu diduga menerima uang hingga puluhan juta rupiah. Berdasarkan keterangan sumber yang diterima Jawa Pos Radar Situbondo, pemberian uang disebut dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi maupun secara tunai.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, permintaan tersebut disampaikan dengan komunikasi yang terkesan halus. Meski tidak secara terang-terangan meminta uang, pihak yang berperkara mengaku memahami arah pembicaraan tersebut.
“Bahasanya tidak memaksa, tidak meminta. Tapi kami kan paham arahnya. Begitu dikasih, satu oknum APH perempuan ini mau. Buktinya sampai ngasih rekening pribadi. Buktinya ada, lengkap,” ujar sumber tersebut, Jumat (9/10).
Menurut dia, transfer ke rekening pribadi itu diduga tidak hanya terjadi sekali. Selain melalui transfer, pemberian uang disebut berlangsung secara tunai. Sumber tersebut juga mengaku pernah menanggung biaya transportasi untuk keperluan perjalanan oknum itu ke luar kota.
Dia menyebut, dugaan permintaan uang tersebut tetap terjadi meskipun pihaknya merasa memiliki posisi kuat dalam perkara yang sedang dihadapi. Kondisi itu membuatnya mempertanyakan alasan permintaan uang untuk proses perkara selanjutnya.
“Sebenarnya, tanpa memberi sekalipun saat dia meminta perkara di mata hukum sudah di atas angin. Tapi dia (oknum) APH masih minta sesuatu untuk melancarkan proses perkara ke tingkat selanjutnya,” tegasnya.
Sumber tersebut mengaku pemberian uang dilakukan karena kurang memahami prosedur hukum. Di sisi lain, kekhawatiran terhadap kemungkinan kalah dalam perkara membuatnya merasa sulit menolak permintaan yang diduga disampaikan oleh oknum tersebut.
Dia menilai, situasi itu berbeda dengan praktik pemberian suap untuk mengubah hasil perkara. Menurut pengakuannya, perkara yang dihadapi sudah berada dalam posisi yang dinilai menguntungkan, tetapi permintaan uang disebut masih terjadi.
“Sudah sering dikasih, masih minta yang lebih tinggi lagi. Sungguh sangat meresahkan bagi kami sebagai rakyat yang mencari keadilan,” cetusnya.
Meski demikian, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang terbukti. Identitas serta rincian transaksi yang disebutkan sumber juga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, RN, oknum pejabat yang bertugas di salah satu lembaga peradilan di Kabupaten Situbondo, belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi. RN menyatakan bersedia menyampaikan penjelasan secara langsung pada Senin mendatang.
“Monggo kalau mau ketemu di kantor saja, Senin,” tutup RN.
Klarifikasi RN diperlukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung darinya mengenai tudingan permintaan uang maupun dugaan penerimaan transfer ke rekening pribadi. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo