RADARSITUBONDO.ID – Momen salat berjamaah di Masjid Jamik Al Abror, Situbondo, diduga dimanfaatkan seorang bocah untuk mengambil ponsel milik jamaah. Aksi yang terekam kamera pengawas (CCTV) itu menyebabkan Zainul Huda, 23, warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, kehilangan HP Poco F7 Ultra senilai sekitar Rp 6 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (8/10). Berdasarkan rekaman CCTV, ponsel korban tertinggal di dekat pilar masjid ketika jamaah mulai bersiap menunaikan salat Isya.
Saat azan Isya berkumandang, Zainul sudah duduk di dekat pilar masjid. Namun, ketika iqamah dikumandangkan, dia beranjak untuk mengisi saf di depannya dan lupa membawa ponsel yang sebelumnya diletakkan di tempat tersebut.
Seorang anak yang berada tidak jauh dari lokasi itu kemudian diduga melihat ponsel yang tertinggal. Dalam rekaman CCTV, anak berkaus pendek tersebut sempat terlihat hendak berpindah ke saf depan, tetapi kembali ke bagian belakang setelah melihat ponsel tersebut.
Ketika salat dimulai, anak itu tampak beberapa kali menoleh ke sekeliling. Saat para jamaah dalam posisi sujud, dia diduga mengambil ponsel tersebut, kemudian bergerak menuju saf depan.
Setelah salat selesai, anak tersebut terlihat meninggalkan masjid sebelum jamaah lainnya membubarkan diri. Hilangnya ponsel itu kemudian diketahui korban.
“Korban sudah lapor ke Mapolres Situbondo,” ujar Ainul Yakin, saudara korban.
Menurut Ainul, rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pengambilan ponsel tersebut disebarluaskan dengan harapan masyarakat yang mengenali anak dalam video bisa memberikan informasi mengenai keberadaannya.
Pihak keluarga berharap ponsel tersebut dapat dikembalikan. Mereka juga membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan apabila barang milik korban dikembalikan.
“Kalau ponsel dikembalikan mungkin bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Harapan kami pelaku segera terlacak atau menyerahkan diri,” pungkas Ainul.
Hingga berita ini ditulis, dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Identitas anak yang terekam CCTV serta perkembangan penanganan laporan masih menunggu tindak lanjut pihak berwenang. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo