RADARSITUBONDO.ID – Kepercayaan publik menjadi taruhan bagi integritas wakil rakyat. Sekitar 20 anggota DPRD Situbondo menjalani tes urine untuk memastikan komitmen mereka terhadap pemberantasan narkoba. Pemeriksaan yang digelar Senin (12/10) itu merupakan inisiatif internal legislatif, bukan agenda rutin lembaga.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo Muhammad Hasan Illiyin mengatakan, tes urine tersebut dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat agar seluruh anggota dewan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan tahap pertama diikuti sekitar 20 anggota, sedangkan tahap kedua dijadwalkan Selasa (13/10).
“ Kita hanya ingin memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa semua anggota dewan itu bersih dari narkoba. Jadi, inisiatif kita sendiri dan kehormatan anggota DPRD itu juga muncul kembali,” katanya.
Illiyin menegaskan, seluruh anggota DPRD wajib mengikuti pemeriksaan tersebut. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada para anggota agar menjalani tes sesuai jadwal. Sebagian anggota belum mengikuti pemeriksaan tahap pertama karena sedang menjalani kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan agenda lainnya.
Menurut dia, pemeriksaan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus menjaga kehormatan lembaga legislatif. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat menjangkau seluruh anggota, bukan hanya mereka yang mengikuti tahap pertama.
Anggota DPRD Situbondo dari Komisi IV, Mokhammad Badri, mengaku telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Dia berharap seluruh anggota lainnya turut berpartisipasi agar upaya tersebut benar-benar berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
“Saya sudah melakukan dan alhamdulillah hasilnya negatif. Mudah-mudahan semua yang lain, teman-teman ini juga ikut berpartisipasi untuk menggalakkan pengetesan ini, untuk pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Badri menilai, keterlibatan pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan penting untuk memastikan pengawasan berkelanjutan. Menurut dia, tes urine semestinya tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga integritas anggota dewan.
“Langkah ini juga sebagai bentuk represif agar pejabat DPRD tidak dicap sebagai pejabat narkoba, dan mestinya kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat ada kejadian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi mengatakan, kepolisian turut memantau pelaksanaan tes urine tersebut. Namun, pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sedangkan hasilnya akan disampaikan secara tertulis oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) atau Dinas Kesehatan.
“Untuk undangan itu hari Senin dan Selasa. Jumlahnya semua tergantung dari pihak dewan sendiri, untuk hari ini berapa, untuk besok berapa,” kata Tatang.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan tidak dapat diketahui pada hari pelaksanaan karena membutuhkan waktu untuk diproses. Hasil resmi nantinya disampaikan secara tertulis.
Dengan pemeriksaan dua tahap ini, DPRD Situbondo berupaya memastikan seluruh anggotanya mengikuti tes urine. Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi perhatian publik dalam menilai keseriusan wakil rakyat menjaga integritas dan mendukung pemberantasan narkoba. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo