26 Pot Ganja Ditemukan di Mimbaan Situbondo, Pria 40 Tahun Dibekuk Polres Jember

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:06 WIB
BARANG BUKTI: Tanaman ganja tertata rapi di halaman rumah JH, 40, warga kawasan Perumnas Panji Permai Blok Q, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. (HUMAIDI/JPRS)
BARANG BUKTI: Tanaman ganja tertata rapi di halaman rumah JH, 40, warga kawasan Perumnas Panji Permai Blok Q, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Halaman belakang rumah kontrakan di Perumnas Panji Permai Blok Q, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, diduga menjadi lokasi budidaya ganja. Sebanyak 26 pot tanaman ganja ditemukan saat penggerebekan yang dilakukan anggota Polres Jember pada Kamis (8/10). Seorang pria berinisial JH, 40, diamankan dalam operasi tersebut.

Pengungkapan kasus itu mengejutkan warga sekitar. Sebab, penghuni rumah berpagar hitam tersebut disebut jarang berinteraksi dengan tetangga dan hampir selalu menutup rumahnya.

Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejumlah polisi mendatangi rumah kontrakan JH sekitar pukul 16.00. Proses pengamanan berlangsung hingga sore menjelang malam.

“Kabarnya pengontrak rumah diamankan anggota Polres Jember gara-gara menanam ganja di halaman belakang kontrakannya,” ungkapnya, Minggu (18/10).

Menurut sumber tersebut, polisi membawa JH beserta barang bukti tanaman ganja ke Mapolres Jember. Sementara itu, istrinya tidak ikut diamankan.

Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Situbondo menyebutkan, tanaman ganja yang ditemukan belum siap panen. Usia tanaman tertua diperkirakan baru dua bulan, sedangkan tanaman yang lebih kecil berusia sekitar satu bulan.

“Umur ganja yang paling tua masih dua bulan. Yang kecil-kecil masih umur satu bulan. Itu ditanam menggunakan bekas air gelas,” ujar sumber tersebut.

Kasatreskoba Polres Situbondo Ipda Tatang membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam operasi penangkapan.

Menurut Tatang, pengungkapan dilakukan anggota Polres Jember yang tengah memburu JH. Polisi dari Jember disebut telah berkoordinasi dengan anggota Polsek Panji sebelum melakukan penggerebekan di wilayah Situbondo.

“Meskipun TKP masuk Situbondo, tapi pelaku ini informasinya DPO dan dikejar oleh anggota Polres Jember. Polres Jember ini sudah koordinasi dengan anggota Polsek Panji saat melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi. Ia menyampaikan sedang menjalankan cuti untuk ibadah umrah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai asal-usul bibit ganja, dugaan tujuan penanaman, maupun status hukum JH dalam perkara tersebut. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Mimbaan Panji Ganja Situbondo Polres Jember Budidaya ganja Penggerebekan ganja