RADARSITUBONDO.ID – Pergantian kepemimpinan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Situbondo memicu polemik. Aman Al Muhtar mempersoalkan proses pergantian yang dinilainya tidak transparan dan tanpa musyawarah. Namun, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Situbondo menegaskan, Aman belum pernah ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan (SK).
Aman mengaku kecewa karena baru mengetahui posisinya tidak lagi ditempati setelah beredar flyer yang memperkenalkan Kasatkorcab Banser baru. Dia menilai, proses tersebut tidak mengedepankan etika komunikasi dan mekanisme organisasi.
“Saya menyampaikan hal ini bukan karena persoalan jabatan semata, melainkan karena menyangkut etika, komunikasi, dan mekanisme dalam berorganisasi,” ujar Aman kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Senin (20/10).
Dia menjelaskan, undangan yang diterimanya semula mencantumkan agenda penentuan sekretaris. Namun, dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terkait penentuan Kasatkorcab yang baru.
“Sebagai pihak yang berkepentingan, saya tidak pernah diundang, tidak diajak berembuk, dan tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait pergantian Kasatkorcab Banser,” tegasnya.
Aman menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan sosok yang akan memimpin Banser Situbondo. Menurut dia, pergantian kepemimpinan merupakan hal wajar dalam organisasi. Namun, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme.
Dia berharap nilai persaudaraan yang selama ini dijunjung Ansor-Banser tetap menjadi landasan dalam mengambil keputusan organisasi.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Situbondo, Johantono, membantah bahwa Aman telah resmi diganti. Pria yang akrab disapa Mas Jon tersebut menyebut, hingga kini belum pernah menerbitkan SK yang menetapkan Aman sebagai Kasatkorcab Banser.
“Kasatkorcab Aman Al Muhtar bukan diganti. Sebab, Ketua Ansor belum pernah mengeluarkan SK tentang Kasatkorcab. Aman itu memang kita tunjuk dari awal, namun tidak memenuhi persyaratan,” ujar Johantono.
Menurut dia, salah satu persyaratan untuk menjabat Kasatkorcab Banser adalah mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) dalam jenjang kaderisasi Banser. Johantono menyatakan Aman belum memenuhi persyaratan tersebut, tetapi tetap menjadi pengurus GP Ansor Situbondo.
Johantono menambahkan, pleno digelar untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Banser agar tidak berlarut-larut. Dalam keterangannya, dia menyebut keputusan pleno melimpahkan jabatan Kasatkorcab kepada Sahabat Yosi.
“Kita kan tidak mau kosong kepemimpinan. Karena tidak memenuhi syarat, akhirnya kami menggelar pleno dan memutuskan jabatan Kasatkorcab dilimpahkan kepada Sahabat Yosi,” pungkasnya.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan persoalan utama dalam polemik ini: Aman mempersoalkan transparansi proses, sedangkan pihak Ansor menekankan persyaratan kaderisasi dan status penetapan jabatan. Kejelasan mekanisme organisasi menjadi penting agar dinamika kepemimpinan tidak menggerus soliditas Ansor-Banser di Situbondo. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo