RADARSITUBONDO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk keluarga kurang mampu dalam membiayai pendidikan anak-anak.
Program ini memberikan harapan bagi ribuan keluarga Jakarta untuk akses pendidikan tanpa beban finansial.
KJP Plus adalah bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga berpenghasilan rendah. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda Jakarta.
Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan: SD/MI Rp 250 ribu, SMP/MTs Rp 300 ribu, SMA/MA Rp 420 ribu, SMK Rp 450 ribu, dan PKBM Rp 300 ribu per bulan. Sekolah swasta mendapatkan subsidi SPP sesuai kebutuhan.
Baca Juga: BSU September 2025: Harapan atau Hoax? Ini Faktanya
Syarat-Syarat Penerima KJP Plus 2025
Pastikan memenuhi syarat berikut sebelum mendaftar:
Persyaratan Utama:
- Aktif sebagai siswa di sekolah DKI Jakarta
- Warga DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTKS daerah
Ketiga syarat harus dipenuhi tanpa pengecualian.
Baca Juga: Stop Burnout! Rahasia Self Reward yang Bikin Kerja Terasa Seperti Main Game
Panduan Lengkap Cara Pendaftaran KJP Plus 2025
Pendaftaran KJP Plus 2025 dilakukan melalui sekolah dengan sistem digital. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah Pendaftaran melalui JakEdu:
- Unduh dan buka aplikasi JakEdu
- Buat akun sekolah
- Login menggunakan NPSN sekolah
- Masukkan password yang dibuat
- Klik "Aplikasi" di kiri
- Klik "Bantuan Sosial KJP Plus"
- Klik "Pendaftaran"
- Masukkan data peserta didik
- Ubah data jika ada ketidaksesuaian
Orang tua tidak bisa mendaftar langsung, pendaftaran harus melalui sekolah.
Baca Juga: Ditentukan, Titik Rest Area Jalan Tol Probowangi Sepanjang Situbondo-Banyuwangi
Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus 2025
Setelah mendaftar, ada dua cara mengecek status:
Metode 1: Via Website Resmi KJP Plus
- Buka https://kjp.jakarta. go.id/public/cekStatusPenerima. php
- Masukkan NIK
- Pilih tahun penerimaan KJP Plus
- Pilih tahap penyaluran "Tahap I" atau "Tahap II"
- Klik "Cek"
Hasil akan ditampilkan secara otomatis.
Baca Juga: Ini Kesalahan Umum dalam Self Reward dan Cara Menghindarinya
Metode 2: Via Aplikasi Jakarta Edukasi
- Buka https://edujakarta. id/cek_bansos_disdikform
- Pilih menu "KJP"
- Masukkan NIK dan klik "Cek NIK"
- Status penerima akan ditampilkan langsung.
Timeline Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
- Persiapan berkas oleh orang tua/wali siswa: 26-28 Juli 2025.
- Pendaftaran KJP Plus Tahap 2: 30 Juli – 7 Agustus 2025, dan Verifikasi data dan unggah SPTJM: 30 Juli – 8 Agustus 2025.
- Penetapan penerimaan: 18 Agustus - 30 September 2025
Baca Juga: Kenapa Padel Jadi Olahraga Tercepat Berkembang? Ini Rahasia di Baliknya?
Untuk bantuan, DKI Jakarta menyediakan posko pelayanan di seluruh wilayah untuk membantu masyarakat dalam proses pencairan dan masalah KJP Plus.
Program KJP Plus 2025 adalah komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk mencegah putus sekolah karena masalah ekonomi. Panduan ini diharapkan akan membuat proses pendaftaran dan pengecekan status menjadi lancar dan tepat sasaran.
Ikuti terus berita ter-update Radar Situbondo di Google News
Editor : Ali Sodiqin