RADARSITUBONDO.ID – Anggota DPRD Situbondo mengusulkan kepada Pemda agar menambah kuota beasiswa. Pasalnya, angka anak tidak sekolah di Situbondo mencapai lebih dari lima ribu, sehingga perlu menjadi perhatian serius.
Tingginya angka anak tidak sekolah tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya pernikahan dini, tidak melanjutkan pendidikan, hingga berhenti sekolah karena faktor ekonomi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial di masa mendatang. Karena itu, penambahan kuota beasiswa dinilai menjadi salah satu solusi yang perlu segera dilakukan.
“Harapan saya kuotanya ditambah. Saat ini bantuan itu hanya diberikan selama lima bulan, dan itu yang perlu kita perhatikan,” kata Janur Sasra Ananda, anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Rabu (8/4).
Janur, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa persoalan ini juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta turut menyiapkan program beasiswa, termasuk untuk jenjang sekolah dasar (SD).
“Untuk beasiswa SD setiap tahun memang ada, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp 500 ribu selama lima bulan untuk 500 siswa. Itu sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah anak tidak sekolah berdasarkan data Pusdatin,” imbuhnya.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), terdapat sekitar 5.828 anak usia sekolah di Situbondo yang tidak mendapatkan pendidikan secara layak. Penyebabnya salah satunya juga persoalan administrasi kependudukan.
“Data Pusdatin mencatat ada 5.828 anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan secara layak, sehingga mereka tidak bersekolah,” jelasnya.
Janur juga menyoroti minimnya data pembanding dari Dinas Pendidikan saat rapat penyerahan LKPJ tahun 2025. Menurutnya, dinas terkait belum memiliki data pasti mengenai angka anak tidak sekolah di daerah. “Ketika kami meminta data pembanding, Dinas Pendidikan belum memiliki data tersebut. Mereka masih mengacu pada data nasional dari Pusdatin,” ungkapnya.
Dia menambahkan, perlu adanya langkah konkret seperti sinergi antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memperbaiki pendataan. “Pendataan harus diseriusi karena angkanya tidak sedikit. Ini penting agar kita mengetahui kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. “Beberapa hal yang disampaikan DPRD menjadi perhatian kami, terutama terkait data anak tidak sekolah yang jumlahnya cukup besar. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data riil,” ujarnya.
Sopan menambahkan, pendataan akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi angka putus sekolah tinggi. “Wilayah dengan anak rentan putus sekolah akan didata ulang, sehingga bisa diketahui kecamatan mana yang memiliki angka tidak sekolah paling tinggi,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono