RADARSITUBONDO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo melakukan pendataan ulang jumlah siswa SD dan SMP. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap siswa yang rentan putus sekolah serta menekan angka anak tidak sekolah (ATS) yang masih tinggi di Situbondo.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, di Situbondo tercatat sebanyak 5.828 anak usia sekolah tidak bersekolah. Karena itu, diperlukan pendataan ulang agar dapat disesuaikan dengan data riil di lapangan sekaligus mengantisipasi terjadinya putus sekolah. “Kami akan melakukan pendataan ulang, termasuk mencocokkan data dari Pusdatin. Nantinya kami juga meminta data siswa ke sekolah-sekolah untuk mengetahui jumlah siswa SD dan SMP sebagai upaya mengantisipasi anak putus sekolah,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi.
Menurutnya, pihaknya juga akan mencocokkan data Pusdatin untuk mengetahui jumlah anak putus sekolah secara riil berdasarkan nama dan alamat. Data tersebut akan menjadi dasar penanganan karena angka putus sekolah di Situbondo masih tergolong tinggi.
“Terutama terkait data anak tidak sekolah yang jumlahnya cukup besar. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data riil,” tambahnya.
Sopan menegaskan, pendataan akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi angka putus sekolah tinggi. “Wilayah dengan anak rentan putus sekolah akan didata ulang, sehingga bisa diketahui kecamatan mana yang memiliki angka anak tidak sekolah paling tinggi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menekan angka putus sekolah yang saat ini masih tinggi di Situbondo. “Salah satunya melalui pendidikan kesetaraan dengan program Kejar Paket A, B, dan C sebagai upaya menekan angka anak tidak sekolah dan anak putus sekolah,” bebernya.
Sopan mengungkapkan, pemerintah daerah selama ini telah berupaya mengurangi angka anak tidak sekolah dan siswa rentan putus sekolah melalui program beasiswa berupa bantuan uang tunai bagi siswa SD sebesar Rp100 ribu per orang per bulan selama lima bulan. “Untuk siswa rentan putus sekolah mendapat Rp150 ribu per orang per bulan selama lima bulan. Kuota beasiswa bantuan uang tunai tahun ini sebanyak 849 siswa, rinciannya 519 siswa SD dan 330 siswa SMP,” tutupnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono