JANGKAR, RadarSitubondo.id – Sejumlah pedagang di area Pelabuhan Jangkar mengeluhkan kebijakan petugas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Sebab, mereka menaikkan harga sewa tempat secara drastis. Bahkan, pedagang yang tidak sanggup membayar diminta untuk keluar.
Salah satu pedagang inisial, NI mengatakan, selama ini sewa tempat untuk para pedagang sebesar Rp1,5 juta pertahun.
Namun, tahun ini ASDP meminta para pedagang untuk membayar harga sewa dari biasanya. Yakni Rp 10 juta pertahun.
“Kami diminta untuk membayar sewa tempat mulai tahun ini Rp 10 juta pertahun. Padahal biasanya kami cukup membayar Rp 1,5 juta pertahunnya,” ujarnya, Senin (22/1) kemarin.
NI mengatakan, kenaikan harga sewa tempat terjadi sejak area Pelabuhan Jangkar dikelola ASDP.
Sebelum dikelola ASDP, hampir tidak ada perubahan harga sewa. Sekali pun ada, tidak langsung naik sepuluh kali lipat, namun bertahap.
“Ini kan sudah bisa dihitung, kenaikan harga sewa di sini (Pelabuhan Jangkar) naik sepuluh kali lipat dari biasanya. Sangat drastis sekali kebijakan yang dikeluarkan ASDP,” ucapnya.
NI mengaku, pedagang wajib mematuhi ketentuan kenaikan harga sewa lahan jika masih ingin menggunakan tempat tersebut.
Jika tidak mampu, maka harus siap-siap angkat kaki.
“Dinaikkan karena prospeknya tinggi, banyak kendaraan yang masuk. Tapi kalau kami tidak bayar sesuai permintaan ASDP, maka konsekuensinya harus keluar,” jelasnya.
Dikatakan, ada beberapa pedagang yang sudah dikumpulkan di kantor ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Rapat tersebut salah satunya membahas tentang kenaikan harga sewa tempat.
“Waktu itu ada pedagang di sini yang ke Banyuwangi. Cuma saya tidak tahu. Dan mereka ke sana itu untuk membahas masalah tiket yang naik,” cetusnya.
Sementara itu, FK pedagang lainnya mengatakan, kebijakan baru yang ditetapkan ASDP masalah harga sewa tempat sangat mendadak.
Seharusnya hal tersebut disampaikan terlebih dahulu agar para pedagang tidak resah.
“Coba kalau mau menaikkan sewa itu ngobrol dulu jauh-jauh hari, memberi tahu kepada kita jangan mendadak. Kalalu seperti ini kami terkejut,” ucapnya.
FK mengaku, dirinya bukan tidak ingin mengikuti kebijakan yang diberlakukan tersebut.
Namun butuh waktu lama untuk bisa melunasi sewa Rp10 juta pertahun.
“Ini saja belum banyak pembeli, meskipun angkutan kendaraan yang masuk pelabuhan jauh lebih ramai dari biasanya. Sebelum ada Jangkar-Lembar,” tandasnya.
Sementara itu, Humas ASDP, Roodhin mengaku, dirinya tidak mengatahui kebijakan tersebut.
Sebab, sampai hari ini belum ada informasi yang diterima terkait dengan perubahan harga sewa warung.
“Saya coba koordinasikan dulu. Karena saya belum tahu. Dan tahunya memang baru sekarang ini. Nanti saya kabari kalau sudah ada informasi,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono