Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Sempat Sulitkan Petani saat Ambil Jatah Pupuk Subsidi, Dispertangan Situbondo: Kalau Tidak Bisa Datang Sendiri Bisa Pakai Surat Kuasa

Redaksi • Sabtu, 24 Februari 2024 | 00:40 WIB
Jatah pupuk bersubsidi di Situbondo tahun 2024 hanya sekitar 17 ribu ton. (ig @zaraapr3)
Jatah pupuk bersubsidi di Situbondo tahun 2024 hanya sekitar 17 ribu ton. (ig @zaraapr3)

RadarSitubondo.id – Sejumlah petani di Situbondo mengaku kesulitan saat mengambil jatah pupuk bersubsidi.

Selain harus datang sendiri tanpa bisa diwakilkan, mereka harus membawa KTP dan kartu penerima yang terdaftar di RDKK.

Hal itu lantas dikeluhkan salah seorang petani di Kecamatan Jangkar Situbondo karena tidak memungkinkan mengambil jatah pupuknya sendiri.

"Yang terdaftar itu (di RDKK) itu kakek saya, saya mau ngambilkan tidak bisa, padahal sudah bawa KTP kakek dan kartunya," kata Jamil kepada RadarSitubondo.id Jumat (23/2).

"Kalau kakek yang ngambil langsung tidak mungkin karena sudah sepuh, jadi tidak bisa naik motor," keluhnya.

Akan tetapi untuk jatah pupuk subsidi di awal tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo memastikan akan mempermudah pengambilan pupuk.

Hal itu disampaikan Kabid Penyuluh Dispertangan, Muhammad Zaini, dimana ia mengatakan bisa menggunakan KTP atau surat kuasa.

"Oleh karena itu, pada musim tanam pertama tahun ini kami berikan kemudahan kepada petani bisa menebus atau membeli pupuk subsidi jatah pada musim tanam kedua," bebernya yang dilansir dari ANTARA.

"Kalaupun petani tidak bisa datang langsung ke kios, bisa juga menggunakan surat kuasa. Karena banyak petani yang enggan datang sendiri, karena jatahnya hanya sedikit," tambahnya. (Muhammad Khoirul Rizal)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #pupuk bersubsidi #petani #surat kuasa #jatah pupuk