RadarSitunbodo.id – Perusahaan Umum Daerah Air Mineral (PUDAM) Tirta Baluran Situbondo terus eksis mengelola air minum dalam kemasan (AMDK).
Itu merupakan sebuah eksistensi kecakapan karyawan PUDAM dalam menjalankan manajemen perusahaan.
Direktur Perumda Tirta Baluran Situbondo, Asy’ari menuturkan, launching AMDK sudah dilakukan tahun lalu oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Kebetulan bertepatan dengan hari ulang tahun PUDAM yang ke-32 tahun.
“Kalau ditanya sejak kapan AMDK diresmikan, ya ini dilauncing tepat hari Kamis tanggal 30 bulan April, tahun 2023. Yang kami produksi ada lima kemasan. Di antaranya kemasan gelas 150 mililiter (ml), kemasan isi 250 ml, kemasan botol 330 hingga ukuran 600 ml, sekaligus kemasan galon 19 ml,” ungkap Asyari, Selasa (16/7).
Usaha tersebut eksis hingga saat ini. Itu tidak lepas dari kinerja baik karyawan PUDAM yang terus ingin maju dan berbenah untuk memberikan penghasilan terbaik untuk daerah.
“Air ini diberi tarif yang cukup murah. Biaya yang kami keluarkan dengan harga jual hampir imbang. Artinya tidak terlalu besar mengambil penghasilan dari AMDK, tapi tetap ada hasilnya. Setidaknya, ada usaha sampingan selain air yang disalurkan kepada warga,” ucap Asy’ari.
Asy’ari menceritakan, salah satu pertimbangan PUDAM meluncurkan AMDK adalah menambah pendapatan. Sebab inisitaif tersebut diperbolehkan dalam peraturan pemerintah.
“Bahkan kalau di luar kabupaten sudah ada yang membuka usaha es kristal, ada PUDAM yang membuka anak perusahaan membuat hotel. Kami masih mampu membuka anak perusahaan berupa AMDK. Niatan usaha lain masih diusahakan,” katanya.
Terobosan ke depan setidaknya PUDAM Situbondo bisa menguasai pasar. Paling tidak bisa bersaing dengan air kemasan yang sudah lebih dulu muncul di tengah-tengah masyarakat.
“AMDK sudah memiliki izin resmi, dan sudah layak untuk dijualbelikan. Izinnya lengkap, dan keutamaan AMDK kayak ada manis-manisnya,” kata Asy’ari.
Dikatakan, untuk pemasaran belum menjangkau ke luar kabupaten. AMDK hanya dikhususkan kepada OPD dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten (Pemkab).
Bahkan, ada surat edaran agar instansi pemerintahan menggunakan AMDK setiap kali ada acara atau untuk dibuat minum setiap hari.
“Kami juga menjual ke pasar-pasar di Kota Santri. Tapi meskipun kami tidak menjual ke luar kota, sudah banyak toko-toko di luar kabupaten yang jualan AMDK Tirta Baluran Situbondo. Di Bondowoso misalnya,” ujar Asy’ari. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin