RadarSitubondo.id - Salah seorang tengkulak atau pengepul gabah di Kota Santri Situbondo Jawa Timur, Matyono mengaku resah saat pemerintah mematok harga gabah yang hanya Rp 6.500 perkilogram.
Padahal, selama ini dirinya mampu menjual Rp 6.700 perkilogram kepada penggiling padi.
Matyono mengatakan, harga gabah Rp 6.500 perkilogram merupakan harga yang biasa dibeli kepada para petani di Situbondo.
Namun, saat ini justru dijadikan patokan bagi penggiling padi. Padahal, selama ini mereka mampu untuk membeli dengan harga yang lebih tinggi.
“Kalau ke depan diberlakukan harga gabah Rp 6.500 perkilogram untuk penggiling maka kami ini tekor. Kalau bisa jangan Rp 6.500 perkilogram, tapi dinaikkan,” ujarnya, Selasa (18/2).
Apalagi, lanjut Matyono, saat ini petani sudah banyak tahu tentang ketetapan harga gabah sebesar Rp6.500 perkilogram. Maka, sebagai tengkulak kesulitan untuk membeli gabah petani dengan harga yang lebih murah.
“Nanti petani tidak ada yang mau jual gabahnya kepada kami sebagai tengkulak. Mereka pasti akan langsung datang ke penggiling sendiri. Usaha kami tidak ada nantinya,” jelasnya.
Dikatakan, keuntungan yang didapatkan tengkulak sebenarnya tidak banyak. Bahkan, gabah yang dijual kepada penggilingan padi juga tidak setiap hari. Menunggu gabah yang dibeli dari petani. Sebab, kalau yang dijual sedikit, justru semakin rugi.
“Kadang kalau sudah dapat dua kuintal atau lima kuintal baru dijual ke penggilingan padi. Kalau diecer justru tidak ada hasilnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanain dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, Dadang Aries Bintoro mengatakan, ketetapan harga gabah Rp 6.500 merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Pelaksananya Bulog. Sedangkan dinas hanya mendukung optimalisasi peningkatan swasembada pangan.
“Untuk harga gabah menjadi kewenangan Bulog. Cuma apakah nanti bulog itu mampu menampung semua gabah petani Situbondo atau tidak. Jadi bulog yang paham betul,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin