RadarSitubondo.id - Manajemen Dept Store KDS Situbondo mengaku siap menerima kehadiran warga yang ingin berbelanja. Toko baju dan aksesoris yang ada di Jalan Sucipto No.162 Desa Talkandang, Kecamatan Kota, itu telah memiliki ijin usaha yang diajukan kepada pemkab, baik ijin andalalin maupun ijin lainnya.
Manager KDS Situbondo, Andi Irawan mengatakan, pengajuan ijin usaha membutuhkan waktu. Namun meski harus menunggu, akhirnya membuahkan hasil yang manis. Pasalnya, sekarang KDS sudah beroperasi kembali.
"Kami sudah mengantongi seluruh ijin yang menjadi syarat agar KDS bisa beroperasi kembali secara normal. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab dan masyarakat yang sudah mendukung kami selama ini," ujarnya, Jumat (7/3) kemarin kepada Wartawan Koran ini.
Dikatakan, pengajuan ijin dilakukan dalam rangka untuk mematuhi segala ketentuan hukum. Kemudian, usaha yang dijalankan statusnya resmi. Dengan begitu aktivitas perbelanjaan tidak ada masalah dan berjalan lancar.
"Kami harus memastikan segala prosedur dan regulasi dipatuhi dengan benar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan. Kami sangat senang akhirnya dapat melayani pelanggan kembali," jelasnya.
Ketika hari pertama dibuka, lanjut Andi, langsung disambut antusias luar biasa pengunjung. Sebab, selama ini mereka sudah menunggu KDS beroperasi."Kami sangat senang akhirnya dapat melayani pelanggan setelah proses panjang ini," ucapnya.
Dikatakan, dibukanya KDS diharapkan dapat melayani kebutuhan warga yang ingin tampil modis dengan harga terjangkau.
Sementara itu, salah satu karyawan Dept Store KDS, Idari mengaku sangat bersyukur KDS bisa kembali beroperasi melayani pembeli. Sebab, selama tutup karyawan banyak yang nganggur lantaran sulit mencari pekerjaan.
"Dengan dibukanya kembali saya mengucapkan puji syukur Alhamdulillah KDS sudah bisa beroperasi lagi, dan kami ucapakan terimakasih kepada pemkab dan seluruh elemen yang telah mendukung, sehingga karyawan bisa kembali bekerja," ucapnya.
Dikatakan, kondisi KDS saat ini belum mampu menampung semua karyawan. Pasalnya, toko yang dibuka tidak luas, sehingga pekerja yang dibutuhkan tidak banyak. "Karyawan 70 orang yang bekerja. Memang masih belum menampung semua, karena toko ini operasinya sementara dan lingkup tokonya tidak begitu besar," pungkasnya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD), Hardiana membenarkan bahwa Dept Store KDS beroperasi kembali sejak 6 Maret 2025. Toko tersebut telah memenuhi persyaratan untuk kembali menjalankan bisnisnya. "Untuk saat ini sudah tidak ada masalah bila KDS beroperasi, karena peralihan ijin gudang menjadi pertokoan sudah terbit, ijin operasional pertanggal 6 Maret 2025," pungkasnya. (wan/pri/adv)
Editor : Edy Supriyono