RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah petani di Situbondo meminta Bulog tidak hanya menyerap gabah padi saja, namun juga menyediakan anggaran pinjaman modal usaha. Upaya itu akan lebih membantu petani dalam memproduksi beras.
Salah satu petani, Muklis mengatakan, pinjaman modal usaha petani sangat penting untuk disediakan bulog. J
ika itu terlaksana, maka kehidupan petani akan lebih sejahtera. Ini seiring dengan rencana pemerintah pusat menginginkan petani hidup lebih mapan.
“Kenapa harus bulog? Karena saya yakin ketika yang memberikan bantuan modal usaha mereka, itu tidak akan membebani petani dari pada harus mencari pinjaman di tempat lain,” ujarnya, Selasa (8/4).
Dia mencontohkan, selama ini hutang petani banyak di tempat penggilingan gabah. Mereka menyediakan modal usaha bagi yang membutuhkan. Namun jaminannya hasil gabah saat panen tidak boleh dijual kepada penggiling lain.
“Konsekuensinya gabah yang kami jual itu di bawah rata-rata. Misalnya sekarang harga gabah Rp 6.500 perkilogram, mereka mengambil gabah kita tidak sampai Rp 6 ribu perkilogram,” ucapnya.
Dikatakan, meskipun tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, petani tidak bisa menolak. Pasalnya, selama ini sudah terikat dengan janji saat membutuhkan modal usaha.
“Sebetulnya kami ingin juga merasakan harga gabah Rp 6.500 yang berlaku mulai tahun ini. Tetapi kami belum bisa karena terikat pinjaman usaha,”ucapnya.
Selain itu, petani lain Topan Suryadi mengaku, untuk kebutuhan modal usaha pertanian selama ini banyak bergantung kepada bank. Sebab, lebih mudah mengajukan pinjaman dari pada di tempat lain.
“Keuntungan pinjam di bank mudah dapat modal dan tidak terikat dengan hal apapun. Tetapi beban utang yang ditanggung cukup besar,” ucapnya.
Topan menyatakan, pinjaman tersebut terpaksa harus diambil. Pasalnya, dirinya tidak memiliki biaya untuk memenuhi kebutuhan modal usaha. Sebab, untuk tanam padi membutuhkan biaya yang cukup besar.
Sementara itu, wakil kepala bulog cabang Bondowoso-Situbondo, Panji mengaku, bulog tidak memiliki anggaran untuk menyediakan modal usaha petani. Sebab, hal itu juga bukan menjadi ranah bulog untuk memodali petani,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin