Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

APTR PG Pandjie Desak DPRD Datangkan Investor, Untuk Beli Gula Petani yang Tak Terserap Pasar

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:16 WIB

 

HEARING: Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Situbondo bersama APTR dan Pabrik Gula se Kabupaten Situbondo terkait persoalan tidak lakunya gula petani tebu rakyat.
HEARING: Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Situbondo bersama APTR dan Pabrik Gula se Kabupaten Situbondo terkait persoalan tidak lakunya gula petani tebu rakyat.

RadarSitubondo.id – Pembayaran hasil panen petani tebu rakyat di Situbondo hingga saat ini  masih belum ada kepastian. Ini dipicu mandeknya proses pelelangan gula dari hasil produksi tebu petani. Sehingga, pendapatan mereka tertunda. Keadaan yang menimbulkan keresahan ini disikapi oleh Komisi II DPRD dengan menggelar rapat dengar pendapat, Senin (19/8).

Sejumlah pihak yang diundang adalah Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), Pabrik Gula (PG) se-Situbondo serta perwakilan Bank Jatim. “Jadi kita tidak akan tinggal diam melihat kesulitan yang dialami petani tebu. DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mencarikan solusi, agar hasil panen petani segera terbayarkan,” terang Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, Komisi II ingin memastikan bahwa petani tidak terus dirugikan akibat lemahnya serapan gula lokal di pasaran. Apalagi, biaya yang dikeluarkan petani tidak kecil. Mulai dari penanaman hingga penebangan.“Ini menjadi persoalan kita bersama. Keluhan dari para petani harus ditanggapi dengan serius, dan kita harus mencari solusi terbaik secepatnya,” imbuhnya.

Komisi II berkomitmen menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat. “Kami akan terus mengawal masalah ini. Petani tebu adalah penopang ekonomi daerah, sehingga kepastian harga dan pemasaran harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Jainur juga menegaskan akan menelusuri peredaran gula rafinasi di pasar rumah tangga, yang saat ini dianggap menjadi salah satu penyebab utama gula lokal tidak terserap di pasar.“Gula rafinasi seharusnya hanya untuk industri, bukan beredar di pasar rumah tangga. Jika ini terus dibiarkan, maka petani tebu rakyat akan semakin terjepit,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT SGN PG Pandjie, Norman Arifin, menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya daya serap gula petani. Ini diperparah dengan maraknya peredaran gula rafinasi di pasaran.

“Kalau dulu kopi dan gula itu satu paket, sekarang sudah ada produk seperti Gula Kapal Api yang menggunakan gula rafinasi. Kopi Gajah juga menggunakan gula rafinasi. Itu memang legal, tapi ini membuat gula lokal sulit bersaing di pasar,” jelas Norman.

Norman menambahkan, meski secara regulasi peredaran gula rafinasi diperbolehkan, dampaknya sangat dirasakan oleh petani lokal karena harga gula rafinasi lebih murah dan memiliki penetrasi pasar yang lebih luas.“Oleh karena itu, kami mendorong adanya kebijakan khusus agar gula lokal mendapat ruang lebih besar di pasar dalam negeri, khususnya di Situbondo yang memiliki ribuan petani tebu,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Sekretaris APTR PG Panji, Grafika Taruna Sari, juga mendesak DPRD untuk segera mencarikan solusi, salah satunya dengan mendatangkan investor dari luar daerah.“Kalau hanya meminjamkan uang kepada petani tanpa ada investor yang bisa menyerap gula mereka, maka masalah ini akan terus berulang. Kami berharap DPRD bisa mencarikan investor yang bersedia membeli gula dari PG-PG yang ada di Situbondo,” ungkapnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#Hearing #DPRD Situbondo #gula