RADARSITUBONDO - Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi 2026 termasuk gaji ke-13 ASN, bansos, subsidi energi, dan program rumah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,4 persen.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menyiapkan serangkaian stimulus lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di kisaran 5,4 persen sepanjang 2026. Berbagai kebijakan ini mencakup penguatan daya beli masyarakat, percepatan bantuan sosial, hingga dukungan sektor perumahan dan energi.
Gaji ke-13 ASN Jadi Salah Satu Stimulus Utama
Salah satu langkah utama yang disiapkan pemerintah adalah pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan total anggaran sekitar Rp 55 triliun. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan dijadwalkan cair pada Juni 2026.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga, terutama di pertengahan tahun saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Bansos dan Subsidi Energi Diperkuat
Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan pangan periode April–Juni kepada sekitar 3,2 juta keluarga penerima manfaat.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tetap menjaga stabilitas fiskal melalui alokasi subsidi dan kompensasi energi.
“Pemerintah juga menjaga subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 sebesar Rp 356,8 triliun. Selain itu, revitalisasi sekolah dialokasikan Rp 13,4 triliun,” kata Airlangga dalam keterangannya dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (5/5/2026).
Dorong Sektor Perumahan dan Energi
Di sektor perumahan, pemerintah menyiapkan berbagai program pembiayaan dan bantuan, di antaranya:
- Program 3 juta rumah melalui FLPP sebesar Rp 37,1 triliun
- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rp 8,9 triliun
- Kredit program perumahan dengan plafon Rp 34,8 triliun
Sementara itu, di sektor energi, pemerintah akan mulai mengimplementasikan program biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan impor solar hingga Rp 48 triliun.
Selain stimulus fiskal, pemerintah juga menyiapkan langkah deregulasi untuk mempercepat aktivitas usaha. Upaya ini mencakup:
- Penurunan bea masuk bahan baku
- Reformasi kebijakan impor
- Penyederhanaan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS)
Airlangga menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
“Berbagai stimulus dan kebijakan pemerintah mampu mendorong pertumbuhan sekaligus menjadi bantalan terhadap gejolak global,” ujarnya.
Editor : Agung Sedana