RADARSITUBONDO - Memasuki awal bulan baru pada Senin, 1 Juni 2026, pergerakan harga beli (buyback) emas perhiasan domestik terpantau bergerak variatif berdasarkan tingkatan kadar karatnya. Merujuk pada data transaksi terbaru dari Raja Emas Indonesia yang diambil pukul 13:48 WIB, harga perhiasan dengan kadar populer seperti K16 berada di level Rp1.465.000 per gram, sedangkan kadar yang lebih tinggi seperti K22 sukses menembus angka Rp2.014.000 per gram.
Bagi masyarakat umum yang berniat melakukan buyback atau menjual kembali koleksi perhiasan emas mereka untuk kebutuhan awal bulan, rincian daftar harga berdasarkan karat di bawah ini wajib dicermati demi mendapatkan nilai transaksi yang transparan dan akurat.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 1 Juni 2026: Antam Nyaris Rp3 Juta, UBS dan Galeri24 Malah Beda!
Rincian Lengkap Harga Beli Emas Perhiasan per Gram
Kadar Karat Rendah (K10 - K15)
- K10: Rp916.000 per gram
- K11: Rp1.008.000 per gram
- K12: Rp1.100.000 per gram
- K13: Rp1.190.000 per gram
- K14: Rp1.283.000 per gram
- K15: Rp1.375.000 per gram
Kadar Karat Populer dan Menengah (K16 - K21)
- K16: Rp1.465.000 per gram
- K17: Rp1.557.000 per gram
- K18: Rp1.650.000 per gram
- K19: Rp1.740.000 per gram
- K20: Rp1.832.000 per gram
- K21: Rp1.924.000 per gram
Kadar Karat Tinggi (K22 - K24)
- K22: Rp2.014.000 per gram
- K23: Rp2.190.000 per gram
- K24: Rp2.455.000 per gram
- K24*: Rp2.530.000 per gram
Bagi pemula, menjual emas perhiasan sering kali mendatangkan kekecewaan karena adanya potongan biaya pembuatan (ongkos bikin). Toko emas konvensional umumnya tidak mau menghitung ongkos desain perhiasan saat Anda menjualnya kembali.
Jika Anda berniat melepas perhiasan emas lama di awal bulan ini, pastikan Anda mengetahui kadar karatnya secara pasti melalui pengujian X-Ray fluorescence (XRF) yang biasanya disediakan gratis di gerai modern seperti Raja Emas Indonesia.
Dengan mengetahui kadar karat yang tepat (misalnya K18 atau K22), Anda bisa mencocokkannya langsung dengan daftar list harga di atas dan terhindar dari taksiran harga yang terlalu rendah oleh oknum makelar nakal.
Disclaimer: Informasi harga beli (buyback) emas perhiasan dalam artikel ini diambil secara faktual berdasarkan running data harian Raja Emas Indonesia per tanggal 1 Juni 2026. Nominal harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar komoditas global dan nilai tukar rupiah harian. Seluruh ulasan ini bersifat edukasi informasi media dan bukan ajakan mutlak melakukan tindakan finansial tertentu.
Editor : Agung Sedana