Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Karat Rendah Cuma Dihargai Segini? Cek Papan Ambyar Harga Buyback Emas Perhiasan Hari Ini 6 Juni 2026

Agung Sedana • Sabtu, 6 Juni 2026 | 16:39 WIB
Harga emas perhiasan hari ini, Selasa 26 Mei 2026. (FOTO: Ilustrasi/ Radar Situbondo)
Harga emas perhiasan hari ini, Sabtu 6 Juni 2026. (FOTO: Ilustrasi/ Radar Situbondo)

RADARSITUBONDO.ID - Memasuki akhir pekan pada Sabtu, 6 Juni 2026, pergerakan harga penyerapan kembali (buyback) untuk komoditas emas perhiasan dan logam mulia terpantau bergerak mendatar. Berdasarkan pembaruan data sistem e-rate resmi Raja Emas Indonesia yang dirilis pukul 09.52 WIB, harga penyerapan ritel berada di level stabil tanpa perubahan dibanding hari sebelumnya.

Kondisi flat ini jamak terjadi pada perdagangan hari Sabtu seiring dengan berhentinya aktivitas transaksi di bursa komoditas internasional harian. Bagi masyarakat yang ingin melepas aset perhiasan lama atau mengonversi logam mulia batangan menjadi dana tunai di hari libur, rincian nominal di bawah ini menjadi acuan transaksi resmi yang berlaku.

Baca Juga: Dolar Betah Nangkring di Level Rp18 Ribu, Ini Update Lengkap Kurs Valas 6 Juni 2026

Berikut adalah daftar harga bersih penyerapan (buyback) emas perhiasan per gram berdasarkan kadar kemurnian di outlet Raja Emas Indonesia hari ini:

Harga Terima Logam Mulia dan Material Berharga Lainnya

Poin pengamatan penting pada struktur harga hari Sabtu ini menunjukkan adanya kesenjangan nilai yang lebar antara emas perhiasan berkadar rendah (emas muda) dengan emas murni batangan.

Bagi pemilik aset, pemahaman terhadap nominal buyback ini menjadi sangat krusial sebelum memutuskan mendatangi gerai penukaran:

Emas dengan kadar terendah (K9) dihargai Rp821.000 per gram. Nominal ini hanya sepertiga dari nilai terima emas murni cetakan batangan K24 yang bertengger di angka Rp2.445.000 per gram.

Masyarakat yang ingin memaksimalkan nilai terima cetakan lama disarankan membawa dokumen pembelian asli guna meminimalisir potongan administratif di luar ketentuan daftar harga dasar.

Disclaimer: Analisis pergerakan harga terima logam berharga ini disusun secara faktual berdasarkan dokumentasi visual transaksi harian Raja Emas Indonesia per tanggal Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 09.52 WIB. Nominal e-rate mengikat untuk aktivitas transaksi harian akhir pekan dan dapat berubah kembali mengikuti pembukaan bursa pasar spot global pada awal pekan depan. Seluruh ulasan ini ditujukan

Editor : Agung Sedana
#antam #Harga Emas Perhiasan