RADARSITUBONDO.ID - Harga beli emas perhiasan dan logam mulia di tingkat lokal hari ini, Minggu, 7 Juni 2026, berada di level yang sangat kompetitif dengan pergerakan yang dinamis. Berdasarkan data terbaru dari Raja Emas Indonesia per pukul 14.12 WIB, harga emas batangan bersertifikat seperti LM Antam Baru menembus angka Rp2.500.000 per gram.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berencana menjual atau membeli emas perhiasan, harga kadar populer seperti K22 atau 22 karat bertengger di angka Rp1.978.000 per gram, dan emas K18 atau 18 karat dihargai Rp1.620.000 per gram.
Fluktuasi harga emas yang mendekati pertengahan tahun 2026 ini dipengaruhi oleh volatilitas makroekonomi global serta tingginya permintaan domestik terhadap aset aman atau safe haven. Bagi masyarakat umum yang ingin melakukan transaksi, baik untuk investasi jangka panjang maupun keperluan aksesoris, memahami konversi kadar karat ke dalam nilai riil rupiah per gram adalah langkah krusial agar tidak terjebak dalam potongan harga atau biaya pembuatan perhiasan yang terlalu tinggi di toko offline.
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan per Karat Hari Ini
- K24 Bintang (Khusus Perhiasan Premium kemurnian 99 persen): Rp 2.460.000 per gram
- K24 (Kemurnian 99 persen): Rp 2.385.000 per gram
- K23 (Kemurnian 95 persen): Rp 2.135.000 per gram
- K22 (Standar perhiasan tua kemurnian 91,6 persen): Rp 1.978.000 per gram
- K21 (Kemurnian 87,5 persen): Rp 1.889.000 per gram
- K20 (Kemurnian 83,3 persen): Rp 1.799.000 per gram
- K19 (Kemurnian 79,1 persen): Rp 1.708.000 per gram
- K18 (Standar internasional perhiasan kemurnian 75 persen): Rp 1.620.000 per gram
- K17 (Kemurnian 70,8 persen): Rp 1.529.000 per gram
- K16 (Kemurnian 66,6 persen): Rp 1.439.000 per gram
- K15 (Kemurnian 62,5 persen): Rp 1.350.000 per gram
- K14 (Kemurnian 58,3 persen): Rp 1.259.000 per gram
- K13 (Kemurnian 54,1 persen): Rp 1.169.000 per gram
- K12 (Kemurnian 50 persen): Rp 1.080.000 per gram
- K11 (Kemurnian 45,8 persen): Rp 990.000 per gram
- K10 (Emas muda kemurnian 41,6 persen): Rp 899.000 per gram
- K9 (Kemurnian 37,5 persen): Rp 810.000 per gram
- K8 (Kemurnian 33,3 persen): Rp 720.000 per gram
- K7 (Kemurnian 29,1 persen): Rp 630.000 per gram
Daftar Harga Logam Mulia dan Alternatif Lainnya
Sebagai pembanding bagi Anda yang juga melirik investasi logam mulia batangan atau logam alternatif, berikut daftarnya:
- LM Antam Baru (K24 atau kemurnian 99,99 persen): Rp 2.500.000 per gram
- LM Antam Lama (K24 atau kemurnian 99,99 persen): Rp 2.460.000 per gram
- Rhodium (Kemurnian 99,99 persen): Rp 2.750.000 per gram
- Platinium (Kemurnian 99,99 persen): Rp 675.000 per gram
- Perak (Kemurnian 99,99 persen): Rp 30.000 per gram
Biaya Tersembunyi Saat Membeli Emas Perhiasan
Banyak masyarakat umum terkecoh ketika membeli emas perhiasan. Mereka menyamakan harga emas perhiasan dengan harga emas batangan atau logam mulia. Berdasarkan pengamatan nyata di pasar perhiasan domestik, ada dua aspek yang jarang diungkap secara transparan oleh toko emas tradisional kepada konsumen.
Biaya Pembuatan yang Hilang Saat Jual Kembali
Ketika Anda membeli kalung, cincin, atau gelang dengan kadar K18 atau 75 persen, Anda tidak hanya membayar harga emas seberat per gramnya yaitu Rp1.620.000, tetapi juga biaya pembuatan atau ongkos tukang yang berkisar antara 10 persen hingga 20 persen dari nilai emas, tergantung kerumitan desain.
Biaya pembuatan ini adalah biaya hangus. Saat Anda menjualnya kembali atau buyback, toko emas umumnya hanya akan menghitung berat murni emas dikalikan harga pasar hari itu, tanpa menghitung biaya pembuatan. Oleh karena itu, jika tujuan Anda murni untuk investasi atau mencari keuntungan, perhiasan dengan desain rumit sebenarnya kurang efisien dibanding emas batangan.
Kadar Riil versus Kadar Label Toko
Di Indonesia, masih sering terjadi ketidaksesuaian klaim kadar. Toko sering menyebut perhiasan mereka sebagai Emas 22 Karat, namun saat diuji dengan alat gold tester atau uji berat jenis hidrostatik, kadarnya hanya setara dengan 18 Karat atau bahkan di bawahnya.
Disclaimer: Data harga emas dalam artikel ini diambil secara aktual berdasarkan rilis Raja Emas Indonesia pada tanggal 7 Juni 2026 pukul 14.12 WIB. Harga emas bersifat sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya mengikuti dinamika pasar global. Setiap gerai atau toko perhiasan memiliki kebijakan margin keuntungan, biaya pembuatan, dan potongan buyback yang berbeda-beda. Artikel ini bersifat informatif edukatif dan tidak ditujukan sebagai instruksi mutlak atau jaminan keuntungan finansial dalam transaksi investasi.
Editor : Agung Sedana