RADARSITUBONDO.ID - Harga emas perhiasan dan komoditas logam mulia menunjukkan pergerakan yang dinamis pada perdagangan Rabu, 24 Juni 2026. Berdasarkan pencatatan data terbaru dari Raja Emas Indonesia, nilai transaksi emas batangan standar LM Antam Baru berada di level Rp 2.350.000 per gram.
Sementara itu, untuk instrumen emas perhiasan yang paling populer di masyarakat, seperti kadar 18 karat (K18) atau setara dengan kemurnian sekitar 75 persen, diperdagangkan pada angka Rp 1.547.000 per gram. Informasi ini menjadi acuan krusial bagi pelaku pasar dalam menentukan momentum buyback maupun pengadaan aset baru.
Pergerakan nilai komoditas hari ini mengindikasikan adanya rentang spread yang cukup lebar antara emas batangan murni berdokumen resmi dengan emas perhiasan berkadar rendah. Bagi pemegang aset yang berencana melakukan transaksi pencairan atau investasi fisik, pemahaman terhadap konversi nilai karat dan jenis pengerjaan fisik perhiasan menjadi faktor penentu utama guna menghindari potensi kerugian akibat potongan biaya komersial atau depresiasi nilai pengerjaan toko.
Daftar Rincian Harga Emas Perhiasan Berdasarkan Kadar Karatase
Akurasi dalam menilai harga emas perhiasan sangat bergantung pada kadar karat atau persentase kandungan emas murni di dalam logam campuran tersebut. Berikut adalah rincian referensi harga emas komersial per gram yang berlaku hari ini:
- Emas Kadar K24*: Rp 2.295.000
- Emas Kadar K24 (99,5%): Rp 2.255.000
- Emas Kadar K23: Rp 1.990.000
- Emas Kadar K22: Rp 1.889.000
- Emas Kadar K21: Rp 1.805.000
- Emas Kadar K20: Rp 1.718.000
- Emas Kadar K19: Rp 1.631.000
- Emas Kadar K18: Rp 1.547.000
- Emas Kadar K17: Rp 1.460.000
- Emas Kadar K16: Rp 1.374.000
- Emas Kadar K15: Rp 1.290.000
- Emas Kadar K14: Rp 1.203.000
- Emas Kadar K13: Rp 1.116.000
- Emas Kadar K12: Rp 1.032.000
- Emas Kadar K11: Rp 945.000
- Emas Kadar K10: Rp 859.000
- Emas Kadar K9: Rp 774.000
- Emas Kadar K8: Rp 688.000
- Emas Kadar K7: Rp 601.000
- Emas Kadar K6: Rp 517.000
- Emas Kadar K5: Rp 430.000
Ketika membeli emas perhiasan, biaya yang dibayarkan mencakup upah pembuatan, margin keuntungan toko, dan pajak pertambahan nilai. Sebaliknya, saat skenario penjualan kembali terjadi, sebagian besar gerai komersial hanya akan menghitung nilai bersih dari berat dan kadar karat emas setelah melebur komponen non-emas.
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa emas dengan kadar rendah seperti K5 hingga K12 sering kali mengalami depresiasi nilai yang lebih tinggi secara persentase saat dijual kembali. Hal ini disebabkan oleh dominasi logam campuran seperti tembaga atau perak di dalam struktur fisiknya, yang secara komersial menurunkan likuiditas logam tersebut di pasar peleburan sekunder. Sebaliknya, emas perhiasan berkadar K17 hingga K22 mempertahankan nilai ekonomi yang jauh lebih stabil karena kandungan emas murninya yang dominan.
Strategi Optimal untuk Transaksi Emas Perhiasan Hari Ini
Bagi masyarakat yang ingin melakukan optimalisasi aset berbasis emas perhiasan, beberapa langkah taktis ini dapat diterapkan:
- Melakukan pengujian kadar secara mandiri atau melalui jasa laboratorium independen sebelum transaksi besar untuk memastikan kesesuaian nilai karat komersial dengan kandungan fisik riil.
- Memisahkan fungsi kepemilikan antara emas batangan murni yang ditujukan murni untuk proteksi nilai inflasi, dengan emas perhiasan yang berfungsi ganda sebagai instrumen estetika atau gaya hidup.
- Menyimpan nota pembelian asli secara terstruktur karena dokumen tersebut menjadi bukti legalitas utama yang dapat meminimalkan potongan harga sepihak dari pihak kolektor atau gerai buyback.
Analisis Alternatif Investasi Logam Mulia Non-Emas
Data hari ini menempatkan Rhodium sebagai logam mulia dengan nilai tertinggi, mencapai Rp 2.750.000 per gram, melampaui harga emas murni Antam. Tingginya harga Rhodium dipengaruhi oleh kelangkaan pasokan global serta tingginya permintaan industri otomotif dan pelapisan perhiasan mewah agar tahan terhadap korosi.
Di sisi lain, Paladium dan Platinum bergerak di level yang jauh lebih terjangkau, masing-masing Rp 500.000 dan Rp 675.000 per gram. Bagi para pelaku diversifikasi portofolio, eksistensi logam-logam ini menawarkan opsi alternatif di luar emas, meski likuiditas pasar domestiknya untuk skala retail belum seaktif instrumen emas batangan atau perak fisik.
Disclaimer: Informasi mengenai pergerakan harga komoditas logam mulia dan emas perhiasan dalam artikel ini bersifat referensi berdasarkan data pasar yang tercatat pada tanggal 24 Juni 2026. Nilai riil di setiap toko perhiasan atau gerai gadai dapat bervariasi tergantung pada kebijakan wilayah, biaya upah pembuatan, serta kondisi fluktuasi pasar finansial global yang dinamis. Artikel ini tidak ditujukan sebagai rekomendasi finansial mutlak untuk aktivitas spekulasi perdagangan.
Editor : Agung Sedana