RADARSITUBONDO.ID - Cek bansos Kemensos Agustus 2026 menjadi informasi yang banyak dicari seiring dimulainya penyaluran bantuan sosial tahap ketiga. Pada periode ini, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam basis data sosial nasional.
Penyaluran tahap ketiga mencakup alokasi Juli hingga September 2026. Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs maupun aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial utama yang menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan.
PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung akses pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan melalui saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau mitra penyalur yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Info penting! Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah semakin menekankan akurasi data penerima melalui pemutakhiran berkala. Karena itu, status penerima bansos dapat berubah setiap periode penyaluran meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan.
Aturan Penerima Bansos 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada penyaluran tahap kedua yang berlangsung Mei 2026, lebih dari 470 ribu keluarga ditetapkan sebagai penerima baru setelah proses pemadanan dan pembaruan data sosial ekonomi nasional.
Penerima baru tersebut berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 serta belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Pemutakhiran berkala ini membuat masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetap perlu melakukan pengecekan status secara mandiri pada setiap periode penyaluran.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Agustus 2026
Penyaluran bansos Agustus 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September. Menurut jadwal yang berlaku, bantuan sosial disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran tahap ketiga dilaporkan mulai berjalan sejak 20 Juli 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana bisa berbeda pada setiap daerah dan rekening penerima.
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2026
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
- Buka situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Jika hasil pencarian menunjukkan status "YA", nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, status "TIDAK" menunjukkan bahwa nama belum masuk daftar penerima pada periode berjalan.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Registrasi akun jika belum memiliki akses
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan
- Nominal Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap
Nominal Bansos BPNT Tahun 2026
Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh penerima manfaat.
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 per tahap untuk alokasi Juli–September 2026
Dana bantuan disalurkan ke rekening KKS dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan melalui jaringan penyalur resmi.
Editor : Agung Sedana