Beras Biasa vs Beras Fortifikasi, Apa Bedanya? Cek Ini Sebelum Membeli

Agung Sedana • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:34 WIB
Update harga beras nasional, cek harga terbaru dan terlengkap di setiap wilayah. (FOTO: Radar Situbondo)
Ilustrasi penjual beras di pasar. (FOTO: Radar Situbondo)

RADARSITUBONDO.ID - Beras merupakan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat Indonesia setiap hari. Namun, tidak semua beras yang dijual memiliki fungsi dan karakteristik yang sama. Selain beras konsumsi pada umumnya, terdapat beras fortifikasi yang sengaja ditambahkan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan mikronutriennya.

Perbedaan tersebut kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan sejumlah produk beras yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi tetapi diduga tidak memenuhi standar kandungan gizi dan informasi pada kemasan.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan beras biasa dengan beras fortifikasi?

1. Beras biasa tidak mendapat tambahan zat gizi melalui proses fortifikasi

Secara sederhana, beras biasa merupakan beras yang dikonsumsi sebagai sumber pangan pokok tanpa proses penambahan zat gizi tertentu dengan tujuan fortifikasi.

Baca Juga: Daftar Beras yang Diduga Tak Sesuai Standar Fortifikasi dan Masih Dijual

Beras tetap mengandung berbagai zat gizi alami. Kandungannya dapat berbeda bergantung pada jenis beras, varietas, tingkat penggilingan, serta proses pengolahannya.

Artinya, beras biasa bukan berarti tidak memiliki kandungan gizi. Perbedaannya terletak pada tidak adanya penambahan zat gizi tertentu sebagai bagian dari proses fortifikasi.

Sementara itu, beras fortifikasi memang dirancang agar memiliki kandungan zat gizi tertentu dalam jumlah yang telah ditetapkan.

2. Beras fortifikasi mendapat tambahan vitamin dan mineral

Fortifikasi adalah proses penambahan vitamin dan mineral tertentu ke dalam pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Pada beras, penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kandungan zat gizi mikro tanpa mengharuskan masyarakat mengubah kebiasaan mengonsumsi makanan pokok.

Menurut Badan POM, pangan fortifikasi merupakan pangan yang sengaja ditambahkan vitamin dan atau mineral tertentu selama proses produksi untuk membantu mencegah atau mengurangi risiko kekurangan zat gizi mikro.

Karena memiliki tambahan zat gizi yang ditargetkan, beras fortifikasi tidak cukup hanya dilihat dari bentuk, warna, ukuran atau rasa berasnya. Kandungan zat gizi dan kesesuaiannya dengan standar menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

3. Apa saja kandungan dalam beras fortifikasi?

Di Indonesia, beras fortifikasi mengacu pada SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.

Standar tersebut menetapkan kandungan tertentu untuk setiap 100 gram beras fortifikasi. Di antaranya vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 hingga 0,38 miligram, vitamin B12 sebesar 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 miligram, serta seng 3,0 hingga 4,5 miligram.

Baca Juga: Ada 25 Merek Bermasalah, Kini Kandungan Gizi Beras Fortifikasi Disorot

Dengan demikian, label beras fortifikasi tidak sekadar menunjukkan bahwa produk tersebut memiliki "tambahan gizi". Ada jenis dan jumlah zat gizi yang menjadi bagian dari standar.

4. Beras fortifikasi bukan sekadar beras yang diberi label bergizi

Hal penting lainnya adalah membedakan beras fortifikasi dengan beras yang mencantumkan klaim gizi tertentu.

Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai SNI 9372:2025.

Dalam penerapannya, pemerintah juga membedakan beras fortifikasi dengan beras biofortifikasi serta beras yang memiliki klaim gizi tertentu tetapi tidak termasuk dalam SNI beras fortifikasi.

Perbedaan klasifikasi ini penting karena konsumen tidak seharusnya menyamakan semua produk beras yang mencantumkan kata atau klaim terkait gizi.

5. Ada standar yang harus dipenuhi

Beras fortifikasi memiliki standar tersendiri. SNI 9372:2025 ditetapkan pada 11 Juli 2025 dan saat ini berstatus berlaku.

Standar tersebut menjadi acuan dalam produksi dan pengawasan beras fortifikasi. Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan SNI 9314:2024 yang mengatur kernel beras fortifikan.

Kernel tersebut merupakan bagian yang digunakan dalam proses fortifikasi beras. Bapanas menjelaskan bahwa beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan dengan tujuan memperoleh komposisi zat gizi tertentu.

Karena itu, beras fortifikasi tidak hanya dinilai berdasarkan tampilan produk akhirnya. Proses, bahan yang digunakan, kandungan zat gizi, keamanan, mutu dan informasi pada label juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.

6. Kandungan gizi harus sesuai dengan label

Inilah salah satu perbedaan penting yang perlu diketahui konsumen. Pada produk beras fortifikasi, informasi kandungan zat gizi pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk sebenarnya. SNI 9372:2025 mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang dicantumkan pada label.

Bapanas menyebut kandungan vitamin dan mineral setidaknya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label. Untuk mineral seperti zat besi dan seng, kandungannya tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label.

Dengan aturan tersebut, klaim kandungan gizi pada kemasan bukan sekadar informasi pemasaran. Konsumen membeli produk berdasarkan informasi tersebut sehingga kebenarannya menjadi bagian dari perlindungan konsumen.

7. Apakah beras fortifikasi pasti lebih baik daripada beras biasa?

Perbedaannya sebaiknya tidak dipahami sebagai persoalan beras mana yang "lebih baik" untuk semua orang.

Beras fortifikasi memiliki tujuan khusus, yakni memberikan tambahan zat gizi mikro tertentu melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari. Sementara itu, beras biasa tetap menjadi sumber pangan pokok dan memiliki kandungan gizi alami sesuai karakteristik produknya.

Manfaat fortifikasi terutama berkaitan dengan penambahan zat gizi yang ditetapkan. Karena itu, konsumen perlu melihat jenis produk, kandungan zat gizi, kebutuhan gizi dan informasi pada kemasan, bukan hanya membandingkan nama atau harga.

8. Bagaimana cara membedakan beras biasa dan beras fortifikasi?

Perbedaan tersebut tidak selalu dapat dikenali hanya dengan melihat butiran beras.

Cara paling aman adalah memeriksa kemasan dan informasi produk. Konsumen dapat memperhatikan apakah produk secara jelas mencantumkan status atau klaim fortifikasi, kandungan zat gizi, informasi nilai gizi, serta informasi izin edar yang dipersyaratkan.

Konsumen juga perlu berhati-hati apabila harga produk jauh lebih tinggi hanya karena disebut sebagai beras fortifikasi. Harga yang lebih mahal tidak otomatis membuktikan bahwa kandungan gizinya lebih tinggi.

Untuk memastikan kandungan aktual, pengujian laboratorium tetap diperlukan. Pemeriksaan secara kasatmata tidak dapat memastikan berapa kadar vitamin, asam folat, zat besi atau seng dalam beras.

Jadi, apa perbedaan utamanya?

Secara sederhana, beras biasa merupakan beras konsumsi tanpa proses fortifikasi zat gizi tertentu, sedangkan beras fortifikasi merupakan beras yang sengaja ditambahkan zat gizi tertentu dengan komposisi yang harus memenuhi standar.

Karena itu, pembeda utamanya bukan sekadar warna, bentuk, rasa atau harga. Perbedaan paling penting terletak pada adanya penambahan zat gizi, jenis dan jumlah zat gizi yang ditambahkan, standar yang harus dipenuhi, serta kesesuaian kandungan dengan informasi pada kemasan.

Bagi konsumen, membaca label menjadi langkah awal. Namun, ketika muncul dugaan ketidaksesuaian kandungan, kepastian tidak dapat diperoleh hanya dari tampilan beras dan memerlukan pemeriksaan atau pengujian sesuai ketentuan.

Editor : Agung Sedana
beras fortifikasi