Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pulang Tanpa Persetujuan Dokter, RSAR Situbondo Wajibkan Pasien Bayar dengan Biaya Pribadi

Iwan Feriyanto • Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:07 WIB
Ilustrasi warga antre di depan ruangan pelayanan kesehatan di Puskesmas Jangkar, Rabu (30/10).
Ilustrasi warga antre di depan ruangan pelayanan kesehatan di Puskesmas Jangkar, Rabu (30/10).

RadarSitubondo.id – Warga Situbondo yang menjalani perawatan di rumah sakit dilarang pulang sebelum mendapat persetujuan dokter.

Sebab, tindakan pulang paksa bisa berkonsekwensi terhadap tidak bisa mengajukan pembayaran melalui layanan kesehatan atau BPJS.

Direktur Rumah Sakit dr. Abdoer Rahem Situbondo (RSAR), dr. Roekmy Prabarini Ario mengatakan, pasien dilarang meminta pulang tanpa persetujuan dokter.

Jika memaksa, maka konsekuensinya biaya rumah sakit harus ditanggung sendiri. Baik biaya saat perawatan di Puskemas maupun rumah sakit.

“Layanan kesehatan BPJS tidak menjamin biaya perawatan pasien jika pulang atas permintaan sendiri (APS). Kebijakan tersebut bukan serta merta menjadi aturan rumah sakit melainkan ketentuan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Dijelaskan, bahwa terkait APS ini diatur melalui Perpres (Peraturan Presiden) No.59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kemudian dipertegas dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Perempuan yang akrab disapa dr. Roekmy itu mengatakan, aturan larangan pulang APS bukan merupakan hal yang baru di rumah sakit.

Hanya saja, ini perlu disampaikan kepada publik untuk mencegah terjadinya kasus kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kekecewaan.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui peraturan ini. Dari pada nanti timbul kesalahpahaman antara petugas dan pasien,” tandasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #dokter #pasien #Bayar Sendiri! #layanan kesehatan #bpjs