Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPRD Situbondo Minta Jaspel Nakes Segera Dicairkan

Iwan Feriyanto • Senin, 30 Desember 2024 | 18:04 WIB
PENANGANAN: Seorang nakes memeriksa pasien yang sedang sakit, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Minggu (29/12).
PENANGANAN: Seorang nakes memeriksa pasien yang sedang sakit, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Minggu (29/12).

RadarSitubondo.id - DPRD Situbondo meminta rumah sakit daerah segera mencairkan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, klaim dana Situbondo sehat gratis (sehati) bulan Juli 2024 sudah dicairkan oleh Dinas Kesehatan.

Anggota komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, cairnya jaspel sudah lama ditunggu oleh para nakes. Setidaknya sejak pertengahan tahun hingga saat ini.

"Dana sehati yang dicairkan masih bulan Juli 2024. Besarannya Rp 1 miliar. Dari anggaran itu ada hak nakes atas jasa pelayanan di rumah sakit," ujarnya, Minggu (29/12).

Pria yang akrab disapa Janur itu mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besaran jaspel yang diterima para nakes. Namun, rumah sakit harus transparan dalam menyalurkan dana tersebut. Supaya tidak menimbulkan konflik.

"Maka harus disalurkan secara adil dan merata. Terutama transparansi itu penting. Sehingga tidak ada kecemburuan antar nakes," kata pria asal kecamatan kota itu.

Dikatakan, ke depan pelayanan di rumah sakit semakin optimal. Semua pihak diharapkan dapat melayani pasien dengan maksimal.

"Semua pihak rumah sakit harus sama-sama mendukung untuk pemberian layanan yang terbaik. Sehingga pasien dapat ditangani dengan maksimal," cetusnya.

Janur menegaskan, akan terus mengawal program Sehati. Layanan kesehatan tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga menjamin kesejahteraan para nakes.

"Kami ingin memastikan bahwa program sehati bisa memberikan dampak positif bagi nakes. Mereka juga memiliki peran besar atas terselenggaranya layanan kesehatan gratis dalam melayani pasien," tandanya.

Sementara itu, Direktur RSAR, dr. Roekmy Prabarini Ario membenarkan pencairan Sehati dari Dinas Kesehatan. Hanya saja tidak semua tunggakan dibayar, melainkan hanya tunggakan pada bulan Juli.

"Untuk tunggakan bulan Agustus, September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Januari 2025," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#rumah sakit #jaspel #DPRD Situbondo #nakes