Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Warga Situbondo Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa Ribet, DBHCHT Rp 39 M Digelontorkan Demi “Berantas”!

Moh Humaidi Hidayatullah • Sabtu, 22 November 2025 | 02:23 WIB
MANFAAT: Seorang warga menjalani perawatan medis menggunakan Program Berobat Gratis Tanpa Batas (BERANTAS) di salah satu Rumah Sakit Situbondo, belum lama ini.
MANFAAT: Seorang warga menjalani perawatan medis menggunakan Program Berobat Gratis Tanpa Batas (BERANTAS) di salah satu Rumah Sakit Situbondo, belum lama ini.

RADARSITUBONDO.ID — Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2025 ini mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 19 miliar lebih, untuk mendukung Program Berobat Gratis Tanpa Batas (Berantas).

Langkah itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Dana DBH CHT sebesar itu digunakan untuk membiayai iuran jaminan kesehatan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan demikian, warga dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Salah satu penerima manfaat, Muhammad Zainullah, 40, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Berantas.

Ia mengatakan bahwa sebelum program ini berjalan, dirinya kerap memikirkan biaya ketika harus menjalani pengobatan.

“Sekarang semuanya jauh lebih mudah. Kami bisa berobat tanpa memikirkan biaya,” ungkapnya, Jumat (21/11).

Zainullah juga menambahkan bahwa Program Berantas sangat praktis digunakan. Selain dapat dimanfaatkan di seluruh rumah sakit di Situbondo, program itu juga berlaku di fasilitas kesehatan di luar daerah.

“Tidak ribet sama sekali. Tidak perlu ke balai desa atau kecamatan. Cukup membawa KTP dan KK, langsung dilayani di rumah sakit,” jelasnya.

UNTUK WARGA: Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2025 ini mengalokasikan DBHCHT sebesar Rp 19 miliar lebih, untuk mendukung Program Berobat Gratis Tanpa Batas.
UNTUK WARGA: Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada tahun 2025 ini mengalokasikan DBHCHT sebesar Rp 19 miliar lebih, untuk mendukung Program Berobat Gratis Tanpa Batas.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa penggunaan DBHCHT di sektor kesehatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

“DBHCHT menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya mereka yang rentan atau kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Menurut dr. Sandy, total anggaran DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 39.436.546.829. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang didaftarkan pemerintah daerah.

Dengan dukungan ini, masyarakat tidak lagi perlu mengkhawatirkan biaya layanan kesehatan.

“Melalui program Berantas, kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak kesehatan hanya karena kendala biaya,” tegasnya.

Ditambahkan, Program Berantas juga berperan dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Situbondo. Dukungan DBHCHT memungkinkan Dinkes memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap UHC tidak hanya bertahan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah,” tambahnya.

Dr. Sandy juga menuturkan bahwa pemanfaatan DBHCHT tidak hanya terbatas pada pembayaran iuran, tetapi turut mendukung pembangunan sektor kesehatan secara menyeluruh, termasuk peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan promotif dan preventif.

“DBHCHT mencerminkan sinergi antara sektor ekonomi dan sosial. Dana yang berasal dari cukai tembakau kami kembalikan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk memastikan tepat sasaran, Dinkes Situbondo bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan dalam melakukan sinkronisasi data penerima manfaat.

Verifikasi rutin dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih peserta dan anggaran digunakan secara efektif.

“Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata. Karena itu, validasi data terus kami lakukan,” tutup dr. Sandy. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#DBHCHT 2025 #dinkes situbondo #BERANTAS