Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Lima Negara NATO Tuduh Rusia Bunuh Alexei Navalny dengan Racun Katak Panah

Bayu Shaputra • Minggu, 15 Februari 2026 | 22:15 WIB
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny pada tahun 2015.
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny pada tahun 2015.

RADARSITUBONDO.ID - Lima negara anggota NATO di Eropa secara resmi menuding Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian tokoh oposisi, Alexei Navalny. Tuduhan itu disampaikan dalam Konferensi Keamanan Munich, Sabtu (14/2/2026), bertepatan dua tahun wafatnya Navalny di koloni penjara Siberia.

Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda memaparkan hasil investigasi terbaru yang menyebut Navalny tewas akibat paparan epibatidine, racun langka yang berasal dari katak panah liar Amerika Selatan. Zat tersebut diketahui memiliki tingkat potensi hingga 200 kali lebih kuat dibandingkan morfin.

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan bahwa hanya pemerintah Rusia yang dinilai memiliki kemampuan, motif, dan akses untuk menggunakan racun tersebut selama Navalny menjalani masa hukuman.

 Baca Juga: Trump Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah untuk Tingkatkan Tekanan pada Iran

Racun Diduga Diproduksi di Laboratorium

Berdasarkan hasil analisis laboratorium terhadap sampel dari jasad Navalny, epibatidine bekerja menyerang sistem saraf. Efeknya meliputi gangguan pernapasan, kejang, perlambatan detak jantung, hingga kematian.

Para ilmuwan menilai keberadaan racun ini mencurigakan. Katak panah yang dibudidayakan tidak menghasilkan toksin tersebut, dan zat itu juga tidak ditemukan secara alami di wilayah Rusia. Karena itu, para peneliti menduga epibatidine yang digunakan diproduksi secara sintetis di fasilitas laboratorium khusus.

 Baca Juga: Polisi Prancis Tembak Mati Pria yang Membawa Sajam di Arc de Triomphe

Navalnaya Sebut Bukti Ilmiah Sudah Jelas

Istri mendiang, Yulia Navalnaya, yang turut hadir di Munich, menyatakan bahwa kematian suaminya kini telah menjadi fakta ilmiah yang tak terbantahkan. Ia secara terbuka menuntut Presiden Rusia, Vladimir Putin, dimintai pertanggungjawaban.

Navalnaya sebelumnya mengungkap pada September 2025 bahwa analisis sampel biologis yang berhasil dibawa keluar dari Rusia menunjukkan indikasi kuat suaminya dibunuh.

 Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Februari

Inggris Laporkan ke OPCW, Kremlin Membantah

Pemerintah Inggris telah membawa kasus ini ke Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), dengan alasan dugaan pelanggaran serius terhadap Konvensi Senjata Kimia.

Namun, Kremlin melalui kantor berita TASS membantah seluruh tudingan tersebut. Pemerintah Rusia menyebut laporan lima negara NATO itu sebagai bagian dari kampanye informasi yang bermotif politik. Otoritas Rusia tetap pada pernyataan awal bahwa Navalny meninggal akibat sebab alami setelah jatuh sakit usai berjalan-jalan di area penjara.

 Baca Juga: Latihan Instruktur Ansor-Banser di Yogyakarta, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kamtibmas

Riwayat Dugaan Peracunan

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan peracunan terhadap Navalny. Pada 2020, ia sempat kritis akibat paparan racun saraf Novichok dan menjalani perawatan di Jerman. Sekembalinya ke Rusia lima bulan kemudian, Navalny langsung ditahan dan mendekam di penjara hingga akhirnya meninggal pada 16 Februari 2024 di koloni penjara Arktik.

Perkembangan terbaru ini kembali memanaskan ketegangan hubungan Rusia dengan negara-negara Barat, terutama di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap isu hak asasi manusia dan penggunaan senjata kimia.

Editor : Ali Sodiqin
#Alexei Navalny #Rusia #NATO