RADARSITUBONDO.ID - Setiap tanggal 6 November, seluruh dunia merayakan Hari Internasional untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan akibat Perang dan Konflik Bersenjata.
Tanggal ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 5 November 2001, dengan tujuan untuk melindungi lingkungan yang seringkali menjadi korban dalam konflik militer.
Baca Juga: Terjemahan Makin Cerdas! Google Translate Integrasikan Gemini AI dengan Dua Mode Pilihan
Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) menyampaikan informasi yang mengejutkan: dalam 60 tahun terakhir, sekitar 40 persen dari semua konflik dalam negeri langsung berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Konflik tersebut melibatkan sumber daya yang bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas, dan minyak, serta sumber daya yang langka seperti air bersih dan tanah yang subur.
Yang lebih mengkhawatirkan, konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam cenderung memiliki kemungkinan dua kali lipat untuk terjadi lagi.
Baca Juga: Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York, Setelah Kalahkan Andrew Cuomo
Dampak dari perang pada lingkungan sangat serius. Sumber air menjadi tercemar, hutan ditebang, tanaman dibakar, tanah terpapar zat berbahaya, dan hewan dibunuh untuk kepentingan militer.
Kerusakan ini memiliki efek jangka panjang yang bahkan lebih parah dibandingkan dengan korban jiwa manusia.
Baca Juga: Modus 'Jatah Preman'! KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi Anggaran
Pada 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan Hidup PBB mengesahkan resolusi UNEP/EA.2/Res.15, yang menekankan pentingnya ekosistem yang sehat untuk mengurangi risiko terjadinya konflik.
PBB menegaskan bahwa melindungi lingkungan perlu menjadi bagian penting dari strategi untuk mencegah konflik, menjaga perdamaian, dan membangun perdamaian.
Jika sumber daya alam yang mendukung kehidupan dan ekosistem tidak dilindungi, perdamaian yang langgeng tidak akan pernah terwujud.
Editor : Ali Sodiqin