RADARSITUBONDO.ID - Wali Kota baru New York, Zohran Mamdani, kembali menyatakan tekadnya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika pemimpin tersebut datang ke wilayahnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cetak Kartu Keluarga Pakai Aplikasi, File PDF Langsung ke Email
Politisi berusia 34 tahun ini baru saja memenangkan pemilu pada 4 November dan telah mengungkapkan janjinya sejak ia berkampanye pada bulan Juni.
Mamdani menyatakan bahwa penangkapan ini adalah wujud dari kepatuhan terhadap hukum internasional, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Kota New York.
Baca Juga: Marseille Takluk di Kandang Sendiri, Atalanta Raih Kemenangan Perdana UCL 2025/26
Komitmen Mamdani didasarkan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu di bulan November 2024.
ICC menuduh Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Mamdani dikenal sebagai salah satu politisi di Amerika Serikat yang keras mengecam tindakan agresi Israel di Gaza. Ia bahkan telah menyebut aksi Israel sebagai genosida jauh sebelum komite Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan pernyataan serupa.
Baca Juga: Realme UI 7.0 Hadir dengan Tampilan Light Glass dan Kecerdasan AI yang Menawan
Politisi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) ini percaya bahwa politik tanpa kekerasan adalah prinsip utamanya.
Netanyahu biasanya datang ke New York setiap bulan September untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB di markas besar organisasi dunia itu.
Namun, janji Mamdani mendapatkan pendapat yang berbeda-beda di antara para ahli hukum yang meragukan kemungkinan untuk melaksanakan penangkapan ini secara hukum di Amerika Serikat.
Editor : Ali Sodiqin