RADARSITUBONDO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang menjadi pusat perhatian lagi, tetapi kali ini bukan karena kebijakan politiknya.
Ia melakukan investasi besar di pasar obligasi. Dari akhir Agustus hingga awal Oktober 2025, Trump dilaporkan membeli obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah daerah dengan total setidaknya lebih dari 82 juta dolar AS, yang sama dengan sekitar Rp 1,3 triliun.
Informasi mengejutkan muncul dari dokumen resmi yang dikeluarkan oleh U. S. Office of Government Ethics. Dalam laporan itu, dicatat bahwa Trump melakukan lebih dari 175 kali pembelian dalam waktu tersebut.
Hal yang lebih mengejutkan adalah, dokumen tersebut hanya menunjukkan angka perkiraan tanpa rincian, dan total maksimum pembelian obligasi Trump diperkirakan lebih dari 337 juta dolar AS, atau sekitar Rp 5,62 triliun.
Baca Juga: Prediksi Indonesia U-22 vs Mali Malam Ini: Ujian Berat Garuda Muda Sebelum SEA Games 2025
Ini bukanlah transaksi pertama bagi presiden. Dokumen yang diserahkan kepada U. S. Office of Government Ethics pada 12 Agustus lalu menunjukkan bahwa Trump telah melakukan 690 transaksi keuangan sejak menjabat lagi pada Januari 2025, dengan nilai mencapai setidaknya 100 juta dolar AS, atau Rp 1,6 triliun.
Investasi yang dimiliki Trump sangat beragam. Sebagian besar asetnya adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kota, negara bagian, distrik sekolah, dan lembaga publik lainnya.
Selain itu, Trump juga membeli obligasi dari berbagai sumber, seperti pemerintah lokal, otoritas gas, penyedia air, rumah sakit, sampai dewan sekolah.
Pada bulan Februari 2025, Trump membeli obligasi dari perusahaan besar seperti T-Mobile, United Health, dan Home Depot, dengan nilai masing-masing antara 500 ribu sampai 1 juta dolar AS.
Baca Juga: Kroasia Lolos Piala Dunia 2026! Bangkit dari Ketinggalan, Kalahkan Faroe Islands 3-1
Namun, langkah investasi ini menimbulkan kontroversi. Beberapa orang khawatir tentang kemungkinan adanya konflik kepentingan, karena beberapa perusahaan yang obligasinya dibeli Trump pernah terpengaruh langsung oleh kebijakan yang dibuatnya.
Walaupun begitu, menurut aturan federal, presiden dan wakil presiden AS bisa mendapatkan pengecualian dari beberapa peraturan tentang konflik kepentingan pejabat federal.
Editor : Ali Sodiqin