Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Resolusi PBB Disahkan, Hamas: Tak Penuhi Hak Rakyat Palestina

Bayu Shaputra • Selasa, 18 November 2025 | 22:45 WIB
Hamas tolak resolusi PBB untuk Gaza, sebut tak penuhi hak warga Palestina.
Hamas tolak resolusi PBB untuk Gaza, sebut tak penuhi hak warga Palestina.

RADARSITUBONDO.ID - Kelompok Hamas dengan jelas menolak keputusan Dewan Keamanan PBB yang disetujui pada Senin (17/11/2025).

Keputusan itu meminta pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza sebagai bagian dari rencana damai yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dalam pernyataan resminya, Hamas menegaskan bahwa keputusan ini tidak memperhatikan kebutuhan serta hak-hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina.

Kelompok perlawanan ini beranggapan bahwa rencana ini justru akan memberikan kontrol internasional atas Gaza, sesuatu yang sangat tidak diinginkan oleh rakyat Palestina dan semua kelompok perlawanan mereka.

 Baca Juga: Tragedi di Nigeria: Wakil Kepala Sekolah Tewas, 25 Siswi Diculik Kelompok Bersenjata

Penolakan yang paling kuat adalah terhadap tugas untuk melucuti senjata kelompok Palestina yang ada dalam keputusan tersebut.

Hamas menyampaikan bahwa mengirimkan pasukan internasional untuk melucuti senjata perlawanan akan menghilangkan sikap netral pasukan tersebut dan akan membuat mereka terlibat dalam konflik, bahkan dianggap mendukung pendudukan Israel.

Sebagai solusi lain, Hamas menyarankan jika pasukan internasional akan dibentuk, sebaiknya ditempatkan di perbatasan untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai dan untuk mengawasi gencatan senjata.

Pasukan tersebut juga harus sepenuhnya di bawah pengawasan PBB, bukan di bawah komando yang berbeda seperti yang dicantumkan dalam keputusan itu.

 Baca Juga: Menang Dramatis 3-2 atas Malta, Polandia Amankan Tiket Playoff Piala Dunia 2026

Keputusan DK PBB disetujui dengan 13 suara mendukung dan tanpa ada yang menolak, sementara Rusia dan China memilih untuk abstain tanpa memveto.

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz menganggap keputusan ini sebagai langkah penting dan positif yang berdasarkan rencana 20 poin Trump untuk Gaza.

Rencananya mencakup pembentukan Dewan Perdamaian yang akan bertindak sebagai pemerintahan sementara di Gaza hingga akhir 2027, pengiriman pasukan stabilisasi internasional dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Azerbaijan, serta pembukaan jalan menuju kemungkinan berdirinya negara Palestina di masa depan setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi dalam negeri.

Berbeda dengan Hamas, Otoritas Palestina menyambut baik keputusan ini. Mereka berpandangan bahwa keputusan DK PBB menunjukkan komitmen untuk gencatan senjata yang permanen, pengiriman bantuan kemanusiaan yang lancar, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Penolakan dari Hamas membuat pelaksanaan rencana damai untuk Gaza menjadi lebih rumit, karena kelompok ini masih menguasai sebagian besar daerah Gaza meskipun gencatan senjata telah diberlakukan sejak bulan Oktober yang lalu.

Editor : Ali Sodiqin
#Hamas tolak resolusi PBB