RADARSITUBONDO.ID - Pemerintahan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, kembali menerapkan kebijakan ketat mengenai imigrasi dengan menghentikan sementara seluruh proses permohonan imigran dari 19 negara non-Eropa. Kebijakan ini mencakup proses Green Card serta kewarganegaraan di Amerika Serikat.
Negara-negara yang terkena dampak termasuk Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Di Asia Tenggara, Myanmar serta Laos adalah dua negara anggota ASEAN yang terdaftar dalam kebijakan ini.
Joe Edlow, Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, mengungkapkan akan ada pemeriksaan ulang menyeluruh untuk setiap Green Card dari negara-negara yang menjadi fokus perhatian.
Kebijakan yang baru ini akan menghentikan proses aplikasi yang tertunda dan mengharuskan semua imigran dari negara yang terdaftar untuk menjalani peninjauan yang ketat, termasuk wawancara ulang jika diperlukan.
Dalam sebuah memorandum resmi, pemerintah AS menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil menyusul serangan terhadap anggota Garda Nasional di Washington yang terjadi minggu lalu, di mana seorang pria asal Afghanistan dijadikan tersangka. Trump juga meningkatkan kritikan terhadap warga Somalia baru-baru ini dengan pernyataan yang kontroversial.
Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Sunderland, The Reds Dipaksa Bangkit di Anfield
Sejak pelantikannya kembali pada Januari 2025, Trump memang telah menempatkan penegakan hukum imigrasi sebagai prioritas utama dengan cara yang agresif.
Pemerintahannya kini berfokus pada upaya deportasi dan mulai melakukan perubahan pada sistem imigrasi dengan kebijakan penangguhan ini.
Green Card adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa pemegangnya merupakan penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat.
Para pengkritik memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan hukuman kepada ratusan ribu penduduk tetap yang sah hanya berdasarkan kebangsaan mereka, tanpa memperhatikan kontribusi individu mereka terhadap masyarakat di Amerika.
Editor : Ali Sodiqin