RADARSITUBONDO.ID - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan niatnya untuk pergi ke New York meskipun menerima ancaman penangkapan dari Wali Kota terpilih Zohran Mamdani.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sesi wawancara daring dengan forum Dealbook yang diadakan oleh The New York Times pada Rabu (3/12) waktu setempat.
Netanyahu memastikan rencananya untuk tetap menghadiri acara di New York, meskipun ada ancaman dari Mamdani yang berkomitmen untuk memanfaatkan Kepolisian New York (NYPD) dalam menegakkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Baca Juga: Leeds United Pecundangi Chelsea 3-1, Keluar dari Zona Degradasi
Mamdani, seorang sosial demokrat yang akan menjabat sebagai wali kota Muslim dan keturunan Asia Selatan pertama di New York, sebelumnya menunjukkan tekadnya untuk menjalankan hukum internasional.
Ia menyatakan akan mengambil tindakan terhadap individu yang menjadi incaran ICC, termasuk Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada bulan November 2024 dengan tuduhan terkait kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan berkaitan dengan operasi militer Israel di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Israel dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan untuk berdialog dengan Mamdani, Netanyahu memberikan syarat yang jelas. Ia menyatakan siap untuk berdiskusi jika Mamdani mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai sebuah negara.
Para ahli hukum berpendapat bahwa kemungkinan NYPD untuk menangkap Netanyahu sangat kecil. Amerika Serikat bukan anggota ICC, dan pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah membela Israel serta memberikan sanksi kepada pejabat ICC. Selain itu, batasan kewenangan wali kota dalam pelaksanaan mandat ICC masih menjadi area perdebatan hukum.
New York adalah rumah bagi jumlah populasi Yahudi terbesar di luar Israel dan juga menjadi lokasi markas PBB. Netanyahu secara rutin menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di kota itu setiap bulan September, sesuai dengan perjanjian negara tuan rumah yang mewajibkan AS memberikan visa bagi pejabat yang melakukan kunjungan resmi ke PBB.
Editor : Ali Sodiqin