RADARSITUBONDO.ID - Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal sebagai Bonnie Blue, kembali memicu kemarahan publik di Indonesia.
Sebuah video menunjukkan Bonnie berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London malam hari dengan bendera Merah Putih tertancap di belakang roknya, menjuntai hingga menyentuh tanah.
Dalam rekaman itu, Bonnie mengeluarkan pernyataan yang mengandung ejekan, mengklaim bahwa kedatangannya hanya untuk "membayar denda" sebesar £8,50.
Ia juga dikelilingi oleh beberapa pria yang mengenakan penutup wajah berwarna biru yang meneriaki aksinya.
Baca Juga: Jejak Digital Dihapus, KPK Buru Dalang di Balik Kasus Bupati Bekasi
Video yang diunggah kembali oleh akun Instagram seperti @balilivin dan @canggubalinews langsung mendapatkan reaksi keras dari netizen yang menganggap tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap simbol negara.
Menanggapi viralnya aksi tersebut, KBRI London telah melaporkan Bonnie Blue kepada pihak berwenang Inggris dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Inggris serta kepolisian setempat.
Sebelumnya, Bonnie dideportasi dari Bali setelah dikenakan denda Rp200 ribu karena membuat konten sambil mengemudikan pikap bertuliskan "BangBus" di jalanan Bali.
Pemerintah Indonesia menempatkannya dalam daftar penangkalan selama sepuluh tahun karena terbukti melakukan kegiatan produksi konten komersial tanpa izin sesuai status tinggal wisata.
Editor : Ali Sodiqin