RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan rasa prihatin terhadap tindakan militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat yang menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dan istrinya Cilia Flores pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosialnya, Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia terus mengikuti perkembangan situasi di Venezuela dengan seksama dan mengungkapkan kekhawatiran atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan.
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs India di Grup E Kings World Cup Nations 2026
Kemlu berpendapat bahwa tindakan ini memiliki potensi menciptakan preseden yang berbahaya dalam hubungan antar negara dan dapat mengganggu stabilitas serta perdamaian di kawasan, bahkan merusak prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Indonesia menegaskan betapa pentingnya bagi komunitas internasional untuk menghormati hak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan masa depan bangsa mereka sendiri.
Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Jasad Diduga Pelatih Valencia di Perairan Labuan Bajo
Penangkapan Maduro dilakukan oleh pasukan khusus Delta Force di rumahnya di Caracas. Setelah itu, Maduro diterbangkan dengan helikopter ke USS Iwo Jima, sebelum akhirnya dipindahkan ke New York untuk menghadapi tuduhan mengenai perdagangan narkoba dan senjata.
Selain KBRI Caracas, semua perwakilan RI di wilayah Amerika Selatan juga aktif memantau situasi dan keselamatan warga negara Indonesia, dengan himbauan agar WNI di Venezuela tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan.
Editor : Ali Sodiqin