RADARSITUBONDO.ID - Pasukan militer Amerika Serikat (AS) mengumumkan keberhasilan mereka menaiki dan menghentikan kapal tanker minyak Veronica III di perairan Samudra Hindia menyusul pengejaran dari Laut Karibia yang berlangsung beberapa minggu. Operasi ini dilakukan tanpa insiden berarti, menurut pernyataan resmi yang dirilis Pentagon.
Pentagon menyatakan bahwa kapal berbendera Panama itu berusaha menghindari blokade dan aturan karantina yang diberlakukan oleh Presiden AS saat ini, namun upaya pelarian tersebut akhirnya berhasil digagalkan setelah pasukan AS melacak pergerakannya sejak berangkat dari Venezuela hingga terhenti di bawah yurisdiksi Komando Indo-Pasifik.
Baca Juga: Sambut Imlek, Ini Doa dan Harapan Terbaik bagi Pemilik Shio Kuda Api
Veronica III telah masuk dalam daftar sanksi AS sejak Desember 2024 karena diduga terlibat dalam perdagangan minyak ilegal.
Data dari situs pelacakan kapal menunjukkan tanker ini berangkat dari pelabuhan Venezuela pada 3 Januari 2026, pada hari yang sama ketika Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, ditangkap dalam operasi militer AS, membawa hampir dua juta barel minyak mentah dan bahan bakar.
Kapal ini dikelola oleh perusahaan yang berbasis di China dan dituduh menjadi bagian dari jaringan armada bayangan yang digunakan untuk menyelundupkan minyak dari negara-negara yang dikenai sanksi, termasuk Rusia dan Iran.
Selama beberapa tahun terakhir, Veronica III telah sering mengganti bendera dan nama untuk menghindari deteksi dan sanksi internasional.
Baca Juga: Imlek 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Jadwal Libur dan Tradisinya
Ini menandai kali kedua dalam sepekan terakhir militer AS mencegat kapal tanker yang sama di perairan Hindia. Pada pekan sebelumnya, kapal tanker Aquila II juga berhenti setelah operasi serupa dan kini masih ditahan oleh pihak berwenang AS untuk proses hukum selanjutnya.
Pentagon belum memutuskan apakah Veronica III akan secara resmi disita atau hanya diperiksa. Namun, pihaknya menegaskan operasi penegakan sanksi akan terus dilanjutkan, dengan pesan jelas bahwa “tak ada tempat aman di perairan internasional bagi kapal yang melanggar sanksi.”
Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintahan AS untuk menghentikan ekspor minyak Venezuela yang tidak sah dan memutus jaringan perdagangan minyak ilegal yang dinilai mendukung rezim yang dikenai sanksi.
Editor : Ali Sodiqin