RADARSITUBONDO.ID - Andrew Mountbatten-Windsor, adik dari Charles III, ditangkap aparat Thames Valley Police pada Kamis pagi (19/2/2026), bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-66.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00 waktu setempat di kediamannya, Wood Farm, yang berada di kawasan Sandringham Estate, Norfolk. Sejumlah mobil polisi tanpa tanda serta petugas berpakaian sipil terlihat berada di lokasi saat proses penangkapan berlangsung.
Tak hanya di Norfolk, aparat juga melakukan penggeledahan di beberapa alamat di Berkshire sebagai bagian dari penyelidikan yang disebut berlangsung secara menyeluruh. Hingga kini, Andrew masih berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: SDN 12 Mimbaan Dibobol Maling! Sound Aktif dan Tabung Gas Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan
Andrew, yang sebelumnya dikenal sebagai Prince Andrew sebelum gelarnya dicabut pada Oktober 2025, ditangkap terkait dugaan pelanggaran jabatan publik. Kasus tersebut disebut-sebut berkaitan dengan masa tugasnya sebagai utusan perdagangan Inggris pada periode 2001–2011.
Polisi tengah menyelidiki dugaan kebocoran dokumen pemerintah rahasia kepada Jeffrey Epstein, miliarder asal Amerika Serikat yang telah meninggal dan sebelumnya divonis dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Penyelidikan ini disebut berangkat dari dokumen yang dirilis oleh United States Department of Justice bulan lalu. Dalam sejumlah email yang terungkap, Andrew diduga meneruskan laporan resmi kunjungan perdagangan ke Asia kepada Epstein.
Baca Juga: 43.728 PBI BPJS Kesehatan di Situbondo Dinonaktifkan, 4.000 Warga Sudah Diajukan Reaktivasi
Asisten Kepala Kepolisian Oliver Wright menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian komprehensif sebelum memutuskan membuka penyelidikan formal. “Setiap langkah dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Buckingham Palace menyampaikan bahwa Raja Charles III merasa prihatin atas situasi yang menimpa adiknya. Meski demikian, raja menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Di sisi lain, keluarga Virginia Giuffre menyambut baik penangkapan tersebut. Mereka menilai langkah aparat sebagai bukti bahwa tidak ada individu yang kebal terhadap hukum, termasuk anggota keluarga kerajaan.
Penangkapan ini menjadi sorotan luas karena disebut sebagai peristiwa langka dalam sejarah monarki Inggris. Untuk pertama kalinya sejak era Charles I pada abad ke-17, seorang anggota keluarga kerajaan Inggris kembali ditahan oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif. Pihak kepolisian meminta publik dan media berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak mengganggu proses hukum yang tengah berjalan. Pembaruan resmi akan disampaikan pada waktu yang dianggap tepat.
Editor : Ali Sodiqin