RADARSITUBONDO.ID - Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menegaskan bahwa masa depan Selat Hormuz merupakan kewenangan bersama antara Iran dan Oman.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan kawasan akibat konflik bersenjata yang melibatkan sejumlah negara besar.
Dalam wawancara dengan televisi lokal di Qatar yang dikutip Al Arabiya, Araghchi menekankan bahwa setiap pengaturan terkait jalur perairan strategis itu setelah perang berakhir sepenuhnya menjadi urusan kedua negara tersebut.
"Pengaturan apa pun yang dibuat (terkait Selat Hormuz) setelah perang adalah urusan Iran dan Oman," tegasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Lee Jae Myung Foto Bareng Carmen, Kompak Emoji Saranghaeyo
Ia menjelaskan bahwa Selat Hormuz memiliki potensi menjadi jalur perdamaian yang aman bagi pelayaran internasional. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama di antara negara-negara pesisir, terutama dalam menjamin keamanan maritim serta menjaga kelestarian lingkungan laut.
Meski secara geografis sebagian wilayah Selat Hormuz berada dalam kedaulatan Iran dan Oman, jalur tersebut tetap dikategorikan sebagai selat internasional.
Status ini memberikan hak lintas bagi kapal dan pesawat berdasarkan hukum internasional, menjadikannya salah satu titik vital dalam perdagangan global.
Baca Juga: SPBE Cimuning Terbakar, Pemkot Bekasi Janji Tanggung Perbaikan Rumah Warga
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai jalur utama distribusi energi dunia. Sebelum konflik memanas, sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair dunia melewati perairan tersebut. Namun, situasi berubah drastis sejak pecahnya perang pada akhir Februari lalu.
Konflik bermula ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan besar terhadap Iran pada 28 Februari. Serangan itu memicu respons militer dari Teheran yang meluas ke berbagai titik di kawasan, termasuk kebijakan pembatasan akses ke Selat Hormuz.
Dalam situasi perang, Iran menerapkan kebijakan selektif terhadap kapal yang melintas. Araghchi menyatakan bahwa hanya kapal dari negara-negara yang tidak terlibat konflik yang diperbolehkan menggunakan jalur tersebut. "Wajar jika di masa perang, kita tidak dapat mengizinkan musuh kita menggunakan perairan kita untuk navigasi," ujarnya.
Dampak dari kebijakan tersebut langsung terasa di sektor pelayaran global. Banyak kapal memilih menghindari rute Selat Hormuz karena risiko keamanan yang tinggi. Selain itu, lonjakan premi asuransi turut membebani operasional pelayaran, sehingga memperparah gangguan distribusi energi dunia.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Tanggung Jawab Penuh atas Insiden Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
Meski demikian, Araghchi mengungkapkan bahwa komunikasi dengan sejumlah negara tetap berlangsung. Beberapa kesepakatan telah dicapai, khususnya dengan negara-negara yang dianggap memiliki hubungan baik dengan Iran. Pengaturan tersebut memungkinkan kapal-kapal dari negara sahabat tetap dapat melintas dengan jaminan keamanan tertentu.
Editor : Bayu ShaputraSumber : berbagai sumber