RADARSITUBONDO.ID - Insiden penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di Kahramanmaras, Turki, yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka.
Dari jumlah korban luka tersebut, enam orang dilaporkan berada dalam kondisi kritis dan masih menjalani penanganan intensif.
Menteri Dalam Negeri Turki, Mustafa Ciftci, mengonfirmasi jumlah korban dalam peristiwa tragis tersebut. Ia menyebutkan bahwa situasi di lokasi kejadian sempat berlangsung kacau setelah pelaku melepaskan tembakan secara acak ke dalam ruang kelas.
Baca Juga: Izin Belum Turun, Derby Arema FC vs Persebaya Terancam Pindah
Gubernur Kahramanmaras, Mukerrem Unluer, menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang siswa laki-laki kelas 8 di Sekolah Menengah Ayser Calik. Aksi penembakan terjadi pada Rabu waktu setempat dengan motif yang hingga kini belum dapat dipastikan.
Menurut keterangan yang disampaikan, pelaku datang ke sekolah dengan membawa senjata api yang disembunyikan di dalam ransel. Setelah memasuki area sekolah, pelaku kemudian masuk ke dua ruang kelas dan melepaskan tembakan secara membabi buta. Akibatnya, sejumlah siswa dan pihak lain menjadi korban dalam insiden tersebut.
Unluer menambahkan bahwa enam korban luka saat ini masih dalam proses operasi dan berada dalam kondisi kritis. Sementara itu, terduga pelaku juga ditemukan meninggal dunia. Namun, belum ada kepastian apakah yang bersangkutan mengakhiri hidupnya sendiri atau tewas akibat situasi yang terjadi saat penanganan di lokasi.
Baca Juga: Jadwal Indonesia U-17 vs Malaysia, Momentum Garuda Asia Kunci Tiket Semifinal
Dari hasil temuan awal, senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan milik ayahnya, yang diketahui sebagai mantan anggota kepolisian. Pelaku disebut membawa lima pucuk senjata api lengkap dengan tujuh magasin saat datang ke sekolah.
Proses penyelidikan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kepala Jaksa Kahramanmaras, Ramazan Murat Tiryaki, menyampaikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus ini.
Sebanyak tiga wakil kepala jaksa dan empat jaksa diturunkan langsung untuk mendalami kejadian tersebut.
"Kepala jaksa dan para jaksa yang ditugaskan terus bekerja di TKP," kata Menteri Kehakiman Akin Gurlek melalui media sosial Turki NSosyal.
Sejumlah pejabat pemerintah turut bergerak cepat merespons kejadian ini. Menteri Pendidikan Yusuf Tekin bersama pihak terkait langsung menuju lokasi setelah menerima laporan insiden.
Di sisi lain, Direktur Komunikasi Turki, Burhanettin Duran, menyampaikan bahwa seluruh aspek kejadian sedang ditelusuri secara menyeluruh oleh otoritas. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk menangani situasi tersebut.
Baca Juga: Gagal Sepakat, AS-Iran Berpotensi Lanjutkan Negosiasi
Duran juga mengingatkan agar media, baik konvensional maupun digital, berhati-hati dalam penggunaan bahasa pemberitaan, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap anak-anak dan keluarga korban.
Dalam upaya menjaga integritas penyelidikan, pembatasan terhadap peliputan media diberlakukan. Perusahaan media diminta untuk mematuhi aturan kerahasiaan selama proses investigasi berlangsung, dengan jaminan bahwa informasi resmi akan disampaikan secara berkala.
Sebagai dampak langsung dari peristiwa tersebut, kegiatan pendidikan di wilayah Kahramanmaras dihentikan sementara selama dua hari. Kebijakan ini diambil untuk memberikan waktu pemulihan serta memastikan keamanan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Gagal Sepakat, AS-Iran Berpotensi Lanjutkan Negosiasi
Kementerian Kehakiman juga mengambil langkah tegas terhadap aktivitas di ruang digital pascakejadian.
Dalam pernyataan resminya, disebutkan bahwa tindakan hukum telah dilakukan terhadap individu yang dianggap mendukung kekerasan, membenarkan aksi pelaku, menyebarkan kepanikan, maupun menyampaikan informasi yang menyesatkan.
Pemantauan aktivitas digital dilakukan secara intensif oleh aparat di seluruh provinsi di Turki. Koordinasi juga dijalin dengan 171 pengadilan pidana guna memperkuat penegakan hukum.
Pihak kementerian menegaskan bahwa operasi ini dijalankan bersama aparat penegak hukum terkait. Penangkapan dan penggeledahan akan dilakukan terhadap individu yang diduga menyebarkan konten yang melanggar hukum melalui media sosial mereka.
Editor : Bayu Shaputra