RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Lebanon menegaskan sikap tegas dalam menghadapi dinamika konflik dengan Israel. Beirut tidak akan menandatangani perjanjian apa pun tanpa adanya jaminan penarikan penuh pasukan Israel dari wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Perdana Menteri Nawaf Salam sebagaimana dilaporkan The Washington Post pada Kamis.
Dalam keterangannya, Salam menolak keberadaan zona penyangga yang dinilai merugikan kedaulatan dan kepentingan rakyat Lebanon.
"Kita tidak dapat hidup dengan adanya zona penyangga… kehadiran Israel di mana pengungsi Lebanon tidak diizinkan untuk kembali, di mana desa dan kota yang hancur tidak dapat dibangun kembali," kata Salam.
Pernyataan tersebut mencerminkan tekanan domestik yang kuat agar pemerintah memastikan seluruh wilayah Lebanon kembali berada di bawah kendali penuh negara.
Baca Juga: Persib Bandung Masih Puncaki Klasemen, Marc Klok Tekankan Konsistensi Hadapi Sisa Laga
Sikap serupa juga disampaikan Presiden Joseph Aoun yang menegaskan bahwa keterbukaan Lebanon untuk bernegosiasi bukan berarti menyerah.
Ia menilai dialog tetap diperlukan sebagai upaya mencari solusi permanen atas konflik bersenjata yang telah berlangsung lama. Namun, ia menekankan bahwa negosiasi harus tetap berpijak pada prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional.
Ketegangan meningkat setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 15 April menyatakan niatnya untuk menghancurkan kota Bint Jbeil.
Kota tersebut disebut sebagai salah satu basis kuat kelompok Hizbullah di wilayah selatan Lebanon. Pernyataan itu memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan perbatasan.
Di sisi lain, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa Lebanon dan Israel akan melanjutkan pembicaraan putaran kedua di Washington pada tingkat duta besar. Upaya diplomatik ini diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus membuka jalan menuju kesepakatan jangka panjang.
Presiden Donald Trump sebelumnya juga mengumumkan bahwa kedua pihak telah menyepakati gencatan senjata selama 10 hari yang dimulai pada 17 April. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk menghentikan sementara eskalasi militer di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Skandal Dana Tol Prosiwangi! Oknum Perangkat Desa Jetis Diduga Tahan Rp300 Juta Hak Warga
Meski demikian, situasi di lapangan masih jauh dari stabil. Tentara Israel dituduh secara rutin melanggar gencatan senjata melalui serangan udara, artileri, dan penggunaan pesawat tanpa awak.
Kondisi ini menambah kompleksitas upaya diplomasi yang sedang berlangsung, sekaligus menimbulkan keraguan atas efektivitas kesepakatan penghentian sementara konflik.
Editor : Bayu Shaputra