Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Wajib Pakai Gelang Elektronik Selama Empat Bulan

Bayu Shaputra • Senin, 11 Mei 2026 | 15:33 WIB
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. (Jawapos)
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. (Jawapos)

 

RADARSITUBONDO.ID - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra kembali menghirup udara bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat pada Senin (11/5).

Politikus senior Thailand itu diwajibkan mengenakan perangkat pemantau elektronik selama empat bulan sebagai bagian dari sisa masa hukumannya.

Thaksin yang kini berusia 76 tahun meninggalkan Penjara Pusat Klong Prem, Bangkok, pada pagi hari. Kehadirannya langsung disambut para pendukung yang telah menunggu di sekitar area penjara sejak dini hari.

Baca Juga: Spesifikasi iQOO 15T Bocor, Dimensity 9500 dan Fast Charging 100W Jadi Andalan

Departemen Pemasyarakatan Thailand menyatakan keputusan pembebasan bersyarat diberikan setelah Thaksin memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku.

Pertimbangan tersebut meliputi lama masa tahanan yang telah dijalani, faktor usia lanjut, serta catatan perilaku selama berada di dalam penjara.

Kebebasan terbaru ini menjadi sorotan publik Thailand karena sebelumnya Thaksin sempat kehilangan status pembebasan bersyarat yang pernah ia dapatkan.

Mahkamah Agung Thailand pada September 2025 memerintahkan Thaksin kembali menjalani hukuman penjara selama satu tahun setelah pembebasan bersyaratnya dicabut pada Februari 2024.

Baca Juga: Buriram United Juara Liga Thailand 2025-2026, Sandy Walsh Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Raih Gelar Juara

Pengadilan menilai mantan pengusaha telekomunikasi itu berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan usai kembali ke Thailand setelah bertahun-tahun hidup di pengasingan.

Putusan tersebut memperpanjang rangkaian persoalan hukum yang terus membayangi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Thailand itu.

Thaksin sebelumnya pulang ke Thailand pada Agustus 2023 setelah lebih dari satu dekade berada di luar negeri. Kepulangannya kala itu menarik perhatian besar masyarakat dan memicu dinamika politik baru di Negeri Gajah Putih.

Setelah tiba di Thailand, Thaksin langsung menjalani proses hukum terkait sejumlah kasus korupsi dan tuduhan lain yang menjeratnya sejak masa pengasingan. Ia semula dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun setelah Raja Maha Vajiralongkorn memberikan pengampunan kerajaan pada September 2023. Pengurangan hukuman itu membuka jalan bagi Thaksin untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Baca Juga: UPDATE Dolar Hari Ini: Rupiah Melemah, USD Tembus Level Baru di Mei 2026, TKI Hongkong Bersorak

Nama Thaksin Shinawatra sendiri memiliki pengaruh besar dalam politik Thailand. Ia menjabat sebagai perdana menteri pada periode 2001 hingga 2006 sebelum digulingkan melalui kudeta militer ketika sedang berada di luar negeri.

Meski telah lama tidak menjabat, pengaruh politik Thaksin masih terasa kuat di Thailand. Sejumlah partai dan tokoh politik di negara tersebut diketahui memiliki hubungan dekat dengan keluarga Shinawatra.

Pembebasan bersyarat Thaksin kali ini diperkirakan kembali memunculkan perhatian terhadap dinamika politik Thailand, terutama menjelang berbagai agenda politik nasional yang masih berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Editor : Bayu Shaputra
#Thaksin Shinawatra #mantan PM Thailand #bebas bersyarat