RadarSitubondo.id – Salah satu warga Desa/Kecamatan Jangkar, mendatangi kantor Polres Situbondo, Kamis (2/5).
Tujuannya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum kasus dua terduga pelaku calo tiket di Pelabuhan Jangkar. Namun, belum ada jawaban yang memuaskan dari kepolisian.
Nofika Syaikhul Rahman, salah satu warga Jangkar mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Situbondo untuk menanyakan kelanjutan kasus pelaku calo yang diamankan anggota Polres menjelang lebaran.
Namun, dua terduga pelaku AP, 35, dan DP, 30, dipulangkan dengan beberapa alasan. Salah satunya polisi masih melakukan proses penyelidikan.
"Saat dua pelaku calo itu ditangkap, apresiasi masyarakat pada polisi luar biasa. Tapi saat dilepas tentu banyak yang kecewa," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua LBH Cakra tersebut.
Kata Nofika, penegakan hukum yang tegas dari Polres Situbondo tentu sangat diharapkan banyak pihak. Sebab, persoalan calo tiket di Pelabuhan Jangkar sudah sangat meresahkan dan menjadi tradisi tahunan.
"Tiap tahun pasti ada keluhan calo tiket yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Sudah mahal korban tak kunjung berangkat, ini kan meresahkan," ucap Naufika.
Dikatakan, untuk menjawab pertanyaan publik, dirinya mencoba datang ke Mapolres Situbondo. Tujuannnya untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Tapi salah satu penyidik tidak bisa memberikan komentar atau penjelasan. "Kalau kasusnya masuk Pidum. Tapi penyidik tidak berani memberi penjelasan," tegas Naufika.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon mengatakan, kasus calo tersebut menjadi atensi kepolisian. Proses penyelidikan terus berjalan.
Bahkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak ASDP.
"Dua hari lalu pihak ASDP sudah kami periksa. Tapi akan dipanggil lagi untuk diperiksa kembali," tutup Momon. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin