Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ini Bukti Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Masih Beroperasi

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB
TERCIDUK: Tiga Pekerja Seks Komersial (tak berkerudung) menjalani pemeriksaan di ruang Kantor Satpol PP Situbondo, Selasa (7/5).
TERCIDUK: Tiga Pekerja Seks Komersial (tak berkerudung) menjalani pemeriksaan di ruang Kantor Satpol PP Situbondo, Selasa (7/5).

RadarSitubondo.id – Anggota Satpol PP Situbondo berhasil mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria hidung belang di eks lokalisasi gunung sampan (GS), Desa Kotakan, Kecamatan/Kota Situbondo.

Pengamanan perempuan rawan sosial itu dilakukan dalam dua hari berturut-turut sejak Senin hingga Selasa (7/5).

Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Hardiana mengatakan, operasi di GS  berlangsung sejak Senin malam.

“Senin malam, ada dua PSK dan satu pria hidung belang yang terjaring razia di GS. Selasa dini hari  tiga PSK berhasil diamankan dari warung remang-remang di wilayah Panji. Semuanya beralamat dari luar daerah Situbondo,” ucap Diana.

Kata Diana, khusus PSK yang terkena razia di wilayah Kecamatan Panji, sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Salah satu PSK berdalih hanya sebatas pedagang dan tidak pernah melayani pria hidung belang.

“Dari lima PSK yang kami amankan hanya satu tidak kooperatif. Jawabannya berbelit-belit, tapi akhirnya ngaku juga kalau memang suka melayani tamu,” katanya.

Lima PSK tersbut tidak ada yang mendapatkan sanksi berat. Mereka hanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya.

Selebihnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo untuk dipulangkan ke kampungnya masing-masing.

“Yang diamankan baru satu kali semua. Biasanya yang mendapat tindakan secara hukum adalah PSK yang sudah terjaring lebih dari dua kali,” ungkapnya.

Untuk menekan maraknya PSK di Kota Santri, kata dia, Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian.

Masyarakat umum dan pemangku wilayah harus memiliki ketegasan agar ikut melarang PSK dalam melakukan pekerjaannya.

“Kalau hanya kami saja yang bergerak tidak mungkin bisa berhasil. Seharusnya, pemangku wilayah, Kades, RW hingga tingkat RT,  ikut melarang. Bukan memfasilitasi, minimal laporkan pada kami,” pungkas Diana. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #hidung belang #Komersial #GS #psk #sosial #pekerja #razia #satpol pp #lokalisasi #Rawan #Gunung Sampan