BANYUPUTIH, RadarSitubondo.id - Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Baluran, Kecamatan Banyuputih, mengamankan pikap bernopol L 9304 CF, Rabu (1/10).
Namun, sopir pikap bermutan delapan balok kayu jati itu berhasil meloloskan diri.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran, Johan Setiawan mengaku jika belum berhasil mengamankan sopir pikap meski sudah tertangkap basah mengangkut kayu jati yang diduga didapatkan dari Hutan Baluran.
“Polhut dapat informasi ada pikap masuk ke dalam hutan. Dapat info, Polhut langsung menjaga di pinggir jalan raya sambil menunggu keluarnya pikap,” ungkap Johan.
Kata dia, Polhut melakukan penjagaan di pinggir jalan dari pukul 01. 00 hingga pukul 03.00.
Nah, begitu ada pikap yang keluar dari hutan, langsung dipantau oleh Polhut. Setelah pikap naik ke atas aspal langsung digrebek.
“Polhut sudah memberhentikan pikap di pinggir jalan. Saat itu sopirnya langsung membuka pintu dan melarikan diri. Polhut sudah berusaha memberikan tembakan peringatan, tapi sopirnya kabur ke tengah hutan. Sudah dikejar tapi gagal,” kata Johan.
Disebutkan, Polhut akhirnya hanya mengamankan barang bukti (BB).
Untuk sementara BB diamankan ke kantor seksi dua Karang Tekok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
”Untuk BB ada delapan batang kayu jati dengan panjang dua meter. SIM pikap atas nama Hariyanto, ada ponsel, dan uang tunai Rp 80 ribu. Untuk selanjutnya tinggal dilakukan penyelidikan ” tegas Johan. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono