PANJI, RadarSitubondo.id – Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng terus mencari keadilan.
Usai mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo, mereka kemarin memilih menyampaikan permasalahannya ke pengurus PCNU.
Selain meminta perlindungan hukum, warga juga minta ganti rugi atas sawah yang sudah dirusak penambang.
Salah seorang tokoh agama, Haji Usnan mengatakan, kedatangannya ke Kantor PCNU Situbondo untuk meminta pendampingan agar masyarakat terbantu menghadapi permasalahan.
Bantuan yang diharapkan warga tidak hanya menutup aktivitas tambang, tetapi pihak penambang bersedia memberikan ganti rugi.
“Tambang itu sudah berproses sejak tahun 2021 lalu. Selama dua tahun lebih lahan kami (petani) yang rusak mencapai puluhan hektar,” ujarnya, Senin (13/11).
Usnan mengatakan, kegiatan tambang batu di Desa Sumberanyar sudah membuat petani sengsara.
Saat ini, petani sulit untuk menggarap sawah karena rusak berat akibat dampak buruk aktivitas tambang.
“Sekarang untuk mendapat aliran irigasi air sulit. Karena saluran air itu dikeruk terlalu dalam oleh penambang. Sehingga airnya tidak lancar. Dulu sebelum dikeruk, airnya sangat lancar,” ucapnya sembari mengusap air mata.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Situbondo, Dr.KH.Muhyiddin Khatib mengatakan sudah menerima aspirasi dari masyarakat Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng.
Ke depan NU akan melakukan pendampingan agar warga tidak terus menerus jadi korban aktivitas tambang.
“Langkah NU akan merekomendasikan kepada pihak terkait, terutama kepada pihak pengambil kebijakan di daerah Situbondo untuk bisa memberikan solusi terbaik, masyarakat tidak dirugikan dan tenang saat mencari mata pencaharian,” jelasnya.
Dia menegaskan, jangan sampai hanya faktor kepentingan ekonomi seseorang saja justru merugikan orang lain.
Sehingga NU akan terus melakukan pengawalan hingga masalah tersebut selesai dan masyarakat tidak lagi dirugikan.
“Untuk masyarakat khususnya petani ini jumlahnya ratusan orang yang terdampak tambang batu. Kita harus memberikan perlindungan hukum,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono