RadarSitubondo.id - Sejumlah warga di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa geram dengan Kepala Desa (kades) Suswanto.
Sebab, ketika terpilih berjanji akan memenuhi kebutuhan warga, seperti ketersediaan air bersih. Namun, setelah dilantik pada bulan Desember 2022 hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Data yang diterima koran ini, selain berjanji menyediakan kebutuan air bersih, Suswanto juga menyediakan jalan paving untuk lalu lintas warga ke musala.
Kemudian yang paling penting akan memperbaiki kualitas pelayanan di desa. Namun, faktanya kades saat melakukan rekrutmen perangkat desa diduga tidak transparan.
Salah satu warga Desa Curah Tatal, Adi mengatakan, warga sudah beberapa kali menuntut agar janji kades segera dipenuhi. Hal itu disampaikan secara langsung oleh warga kepada kades.
Bahkan sempat datang ke kantor desa untuk mengingatkan janji tersebut.
“Sudah itu, janji itu sudah sering saya tanyakan. Dan lagi bukan hanya saya yang tanya, warga lainnya juga sudah sering mempertanyakan,” ujarnya, Senin (13/11) kemarin.
Adi menyatakan, belum ada tanggapan secara pasti dari pihak kades. Sejak dilantik, sikap dan tindakannya justru sangat tidak memihak kepada masyarakat.
Padahal, warga sangat berharap dengan dilantiknya Kades Suswanto dapat mengurai masalah kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
“Ketersediaan air bersih ini memang sangat dibutuhkan. Tapi kades setelah dilantik lupa dengan janji. Sampai sekarang warga tetap kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” jelasnya.
Dikatakan, janji kades untuk menyediakan air bersih jelas dan tertulis. Maka, berbekal dari catatan tersebut, warga tidak akan tinggal diam.
Kades harus tetap menepati janji untuk memenuhi ketersediaan air bersih.
“Kita pasti akan terus menuntut janji yang sudah disepakati. Karena saat membuat perjanjian itu sudah disumpah dan saksikan banyak pihak,” cetusnya.
Sementara itu, Adi mengaku, dirinya terkejut dengan kebijakan yang dilakukan kades Suswanto. Sebab, ada dugaan penyalahgunaan jabatan.
Seperti mengangkat kepala dusun tanpa ada pengumuman terlebih dahulu.
“Seharusnya kalau memang ada pengumuman penerimaan rekrutmen. Misalnya di Dusun Batellok butuh satu orang kadus. Maka rekrutmen lima orang yang punya pengaruh atau disegani. Lah ini faktanya tidak seperti itu, asal menunjuk orang saja,” jelasnya.
Dia menceritakan, dusun yang dirinya tempati tidak memiliki kadus yang berasal dari internal dusun tersebut. Justru, kades meletakkan satu orang dusun dari Desa Curah Tatal.
“Yang jadi kadus orang Desa Curah Tatal bawah. Sedangkan kita berada di atas pegunungan. Maka dari mana pengawasan dusun itu kalau tidak ada lingkungan warga kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Curah Tatal, Suswanto menyatakan, sudah mulai membangun fasilitas air bersih.
Proses pekerjaannya dilakukan secara bertahap hingga menyentuh seluruh masyarakat Curah Tatal.
“Memang benar ada perjanjian seperti itu. Tapi yang saya prioritaskan adalah dusun yang berhasil memenankan saya dengan perolehan suara terbanyak. Pernyataan ini saya sampaikan saat itu (kampanye),” jelasnya.
Kemudian, Suswanto menyatakan, dirinya membantah adanya ketidak sesuaian dalam rekrutmen perangkat desa.
Semua tahapan sudah diumumkan atau disampaikan kepada warga. Hanya saja ada beberapa dusun yang tidak ikut mendaftar.
“Seharusnya mereka kalau mau punya calon kadus ya didaftarakan atau daftar sendiri. Ini malah tidak ada beberapa dusun yang tidak ikut daftar,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono