Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Gara-Gara Bersuami Lagi, Percobaan Aborsi, dan Terlantarkan Anak, Suami Polisikan Mantan Istri

Humaidi. • Sabtu, 18 November 2023 | 21:00 WIB
LAPORKAN ISTRI : Edy Purwanto, 24, Warga Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang menunjukan foto anaknya di halaman Mapolres Situbondo, kemarin (17/11).
LAPORKAN ISTRI : Edy Purwanto, 24, Warga Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang menunjukan foto anaknya di halaman Mapolres Situbondo, kemarin (17/11).

RadarSitubondo.Id - Edy Purwanto, 24, Warga Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jumat (17/11).

Dia dimintai keterangan setelah melaporkan istrinya, HM, 23, atas dugaan penelantaran anak.

Edy Purwanto mengaku terpaksa melaporkan istrinya, HM karena tidak mau mengayomi darah dagingnya sendiri. HM memilih pergi dan menikah lagi dengan orang lain.

Sedangkan anaknya masih berumur dua tahun dan sangat membutuhkan kasih sayang ibu.

“Anak saya masih umur dua tahun, kan ini seharusnya masih tanggungan ibunya. Tapi ibunya pergi dan sudah bersuami lagi,” kata Edy.

Kata Edy, anaknya ditinggalkan oleh HM sejak umur satu tahun labih. Hingga bulan ini, kurang lebih sudah tujuh bulan.

Sedangkan HM tidak pernah menanyakan kabar anaknya sama sekali.

“Sejak ditinggal, istri saya sudah tidak pernah menghubungi saya dan tidak pernah menanyakan kabar anak,” ungkap Edy.

Edy menjelaskan, perceraian dengan HM  tanpa ada pertengkaran atau perselisihan suami-istri.

Tetapi, HM mendapatkan tekanan dari orang tua, agar bercerai dengan Edy dan meninggalkan sang anak. “Saya dan istri tidak punya masalah, tapi mertua saya yang ingin kita berpisah. Istri saya juga pernah bilang kalau takut sama orang tuanya,” kata Edy.

Bahkan, pada saat HM hamil empat bulan sempat dibawa ke dukun pijat untuk menggugurkan kandungan.

Beruntung sang dukun masih kasihan dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama maupun negara tersebut.

“Mertua saya sempat membawa istri saya ke dukun pijet untuk aborsi kandungan. Tapi dukunnya tidak berani meskipun dibayar Rp 1 juta lebih. Ini dukunnya sendiri yang bilang ke saya dan ke orang tua saya,” kata Edy.

Ardi Anggita, SH. kuasa hukum Edy  menegaskan, dari laporan dugaan penelantaran tersebut, dia berharap agar bisa berkembang dengan percobaan pengguguran anak.

“Kami sudah berusaha untuk melaporkan dua-duanya, tetapi diberi petunjuk oleh penyidik polres agar memasukkan satu-satu dulu,” tutupnya.

Sementara itu, HM enggan menjawab pertanyaan koran ini. Ditelepon berulangkali tidak diangkat. Dia hanya menjawab salam dari koran ini dan tidak menjawab pertanyaan koran  ini.

“Waalaikum salam, ini siapa ya?,” kata HM, singkat, tanpa berkata apa-apa lagi. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#telantarkan anak #kpai #Pemkab Situbondo