KAPONGAN, RadarSitubondo.id - Anggota Polsek Kapongan mendatangi pasar malam di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Minggu (19/11).
Polisi mengimbau, agar pemilik usaha pasar malam lebih hati-hati mengoperasikan mainan Bianglala. Sebab dua tahun silam permaian tersebut sudah menyebabkan seorang anak meninggal.
Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso mengatakan, kedatangannya ke wahana wisata malam untuk memastikan sejumlah permainan aman digunakan. Apalagi yang menikmati permainan kebanyakan anak-anak.
“Tahun 2019 sempat ada korban, seorang anak mati akibat kepalanya kejepit permainan Bianglala. Makanya kami imbau agar saat ini tidak sampai memakan korban lagi,” tegas Teguh.
Dia mengaku, sudah memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk memberikan woro-woro yang diletakkan di lokasi permainan bianglala maupu mainan lain yang berpotensi berbahaya.
“Alhamdulillah pemilik usaha menuruti dan memasang baliho imbauan. Intinya anak di bawah umur boleh main asal atas pengawasan orang tuanya,” tegas Teguh.
Tak hanya itu, polisi juga berkeliling di area pasar malam untuk memastikan tidak ada unsur perjudian. Hasil pantauan polisi menegaskan tidak ada yang membuka judui di tengah-tengah banyaknya permainan tradisional.
“Di lokasi hanya ditemui permainan lempar bola dapat rokok, ada juga permaian lempar gelang incar hadiah-hadiah menarik. Kami juga imbau jangan sampai permaian-permainan itu dikasi hadiah uang seperti judi,” tutup Kapolsek. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono