Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Beberapa OPD Dinilai Rawan Kasus Korupsi

Iwan Feriyanto • Rabu, 22 November 2023 | 23:00 WIB
INTERNAL: Inspektorat menggelar rapat pencegahan tindakan kasus korupsi, di ruang IR Pemkab Situbondo, Selasa (21/11).
INTERNAL: Inspektorat menggelar rapat pencegahan tindakan kasus korupsi, di ruang IR Pemkab Situbondo, Selasa (21/11).

RadarSitubondo.id – Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo rentan terjadi tindakan korupsi.

Sebab, dinas tersebut terdapat banyak kegiatan yang bersinggungan langsung dengan program pemerintah serta pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Inspektur Pemkab Situbondo, Puguh Setijarto menyebutkan, sejumlah dinas yang rawan terjadi kasus korupsi di antaranya Dinas Sosial berkaitan dengan penyaluran hibah bantuan sosial.

Lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang tata kelola kepegawaian, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Badan pengelolaan pendapatan daerah (Bapenda).

Dikatakan, untuk mencegah prilaku korupsi, dinas harus aktif menyampaikan tindakan yang berpengaruh terhadap kasus korupsi.

Sebab, ada beberapa indikator yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pencegahan tindakan tersebut.

Puguh mencontohkan, salah satu dinas yang rentan kasus korupsi adalah BKAD terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyalahgunaan aset milik daerah.

Sehingga BKAD harus memiliki indikator jelas dalam bekerja, agar tidak terjerumus.

“Di situ (BKAD) larangannya apa? apakah BKAD sudah melakukan sosialisasi terkait indikator larangan? Misalnya kendaraan dinas tidak boleh dibuat untuk mengantar anak ke sekolah sudah tersampaikan apa belum”,” jelasnya.

Masih kata Puguh, sebagai pejabat inspektorat Pemkab Situbondo, dirinya menjadi tangan kanan KPK untuk mencegah kasus korupsi.

Maka upaya yang dilakukan adalah mendatangi OPD untuk melakukan monitoring.

“Seperti review HPS (Harga Perkiraan Sendiri) ini harus disusun dengan benar. Yang pada intinya mencegah supaya tidak terjadi kemahalan harga,”pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Edy Supriyono
#BKAD #korupsi #BKPSDM #OPD Situbondo #Pemkab Situbondo #bapenda